Suaraindo.id – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat pencapaian signifikan sepanjang tahun 2024 dengan menerima 339.298 permohonan kekayaan intelektual. Angka ini menunjukkan kenaikan 13% dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 299.938 permohonan.
“Kurang lebih kenaikannya adalah 13 persen,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Razilu, dalam Refleksi Akhir Tahun DJKI yang digelar di Aula Oemar Seno Aji, Gedung Sentra Mulia, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Selain peningkatan jumlah permohonan, berbagai program unggulan DJKI berhasil dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual. Salah satu program utama, Patent One Stop Services (POSS), telah menjangkau 32 daerah dengan hasil sebagai berikut:
2.304 peserta sosialisasi.
1.841 peserta bimbingan teknis.
587 dokumen paten dirancang.
1.194 dokumen final hasil substantif diselesaikan.
967 sertifikat paten diterbitkan.
Program lain, Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC), juga sukses digelar melalui kerja sama dengan 33 kantor wilayah dan pemangku kepentingan. Program ini bertujuan memperluas wawasan masyarakat tentang pelindungan kekayaan intelektual.
DJKI mencatat peningkatan signifikan dalam permohonan indikasi geografis, dengan total 62 permohonan sepanjang 2024. Sebanyak 44 di antaranya telah terdaftar, mencatat lonjakan sebesar 264,70% dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Tahun 2024 ditetapkan sebagai tahun tematik indikasi geografis. Kami telah merampungkan draf final Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional Tahun 2025–2029,” ungkap Razilu.
Dalam upaya memperkuat regulasi, DJKI mendorong pengesahan Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Perubahan ini mengakomodasi isu strategis seperti pelindungan sumber daya genetik sebagai dasar inovasi serta pelindungan paten yang lebih komprehensif.
DJKI juga menutup tahun 2024 dengan mempertahankan sejumlah sertifikasi internasional, di antaranya:
ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu) untuk dua tahun berturut-turut.
ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) selama tiga tahun berturut-turut.
ISO 20000-1:2018 (Sistem Manajemen Pelayanan Teknologi Informasi) selama dua tahun.
ISO 27001:2022 (Sistem Manajemen Keamanan Informasi) selama dua tahun.
Dengan capaian sepanjang 2024, DJKI siap melangkah ke tahun 2025 dengan fokus pada implementasi Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional 2025–2029 dan berbagai program inovatif lainnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













