PP Muhammadiyah Serukan Penguatan Peran KPK di Awal Tahun 2025

  • Bagikan
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat Refleksi Akhir Tahun 2024 PP Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Senin (30/12/2024) foto : suara kalbar

Suaraindo.id – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyerukan kepada pemerintah untuk menjadikan awal tahun 2025 sebagai momentum memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi. Hal ini dilakukan melalui penguatan posisi dan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen yang memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa KPK harus kembali pada khittahnya sebagai lembaga yang independen, objektif, dan adil dalam memberantas korupsi.

“Memperkuat posisi dan peran KPK agar kembali pada posisi sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi,” ujar Haedar dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa (31/12/2024), seperti dilansir dari ANTARA.

Haedar menekankan pentingnya integritas KPK untuk bertindak secara objektif dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Menurutnya, ketika KPK mampu bekerja dengan adil dan tanpa politisasi, seluruh elemen bangsa akan mendukung penuh lembaga tersebut.

“Sehingga tidak lagi ada cerita tebang pilih dan politisasi yang akhirnya menimbulkan kegaduhan dalam kehidupan berbangsa,” tegasnya.

Haedar juga mengingatkan bahwa KPK harus berpegang teguh pada prinsip independensi dan menjauhkan diri dari pengaruh pihak mana pun untuk memastikan keadilan yang benar-benar tegak.

PP Muhammadiyah mengajak pemerintah menjadikan pemberantasan korupsi sebagai political will yang nyata di seluruh institusi negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

“Saya pikir kalau integritas ini dijadikan ‘political will’ di awal tahun 2025, masa depan bangsa akan lebih baik. Di sinilah kunci pada seluruh anggota komisioner KPK untuk menjaga dan membangun political will ini,” ujarnya.

Haedar juga menyampaikan dukungan terhadap komitmen tinggi Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi secara tuntas dan berani, sebagaimana yang diutarakan dalam pidato pelantikannya.

Sebagai negara hukum, Indonesia diharapkan mampu menempatkan supremasi hukum di atas segala kepentingan. Haedar menyerukan agar institusi-institusi penegakan hukum, termasuk kejaksaan, kepolisian, dan lembaga yudikatif dari Mahkamah Agung hingga tingkat bawahnya, menjadi tempat tegaknya keadilan.

“Institusi hukum harus menjadi benteng terakhir dalam memastikan keadilan dan memberantas korupsi,” imbuhnya.

PP Muhammadiyah menyatakan siap mendukung langkah pemerintah dan institusi penegak hukum dalam menciptakan lingkungan bebas korupsi yang mampu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan