Sinergitas untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah, Pj Sekda Kalbar Tekankan Pentingnya Kerja Sama di Rapat Koordinasi Pendapatan 2024

  • Bagikan
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pendapatan Wilayah Sanggau dan Sekadau Tahun 2024 di Hotel Harvey Kabupaten Sanggau, Kamis (5/12/2024). foto : Suara kalbar

Suaraindo.id – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan pelaku usaha dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah. Hal ini disampaikannya saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pendapatan Wilayah Sanggau dan Sekadau Tahun 2024 di Hotel Harvey Kabupaten Sanggau, Kamis (5/12/2024).

Rapat Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang diundangkan pada 5 Januari 2024. Bari menjelaskan bahwa sinergitas yang baik antar pihak terkait sangat diperlukan untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sanggau dan Sekadau.

“Untuk membangun sinergitas antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Instansi Vertikal, serta pelaku usaha yang ada di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sanggau dan Sekadau, yang berkaitan langsung dengan Pengelolaan Pajak Daerah,” ungkap Bari.

Bari juga menyoroti peranan penting pajak daerah dalam mendanai berbagai kegiatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Ia mencatatkan peningkatan signifikan dalam penerimaan pajak daerah dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2018, realisasi Pajak Daerah mencapai Rp1,92 triliun, sementara pada tahun 2023 angka tersebut meningkat menjadi Rp2,63 triliun.

“Pendapatan pajak daerah ini penting untuk membiayai berbagai pengeluaran yang digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan memungut dua jenis pajak baru, yaitu Pajak Alat Berat dan Opsen Pajak MBLB (Pajak Motor Besar dan Alat Berat). Bari berharap bahwa penerapan pajak baru ini dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta pelaku usaha untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak.

Bari juga mengungkapkan bahwa tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terbesar saat ini berasal dari pelaku usaha, seperti perusahaan sawit dan pertambangan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib demi mendukung pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat.

“Saya berharap melalui rapat koordinasi ini, kita dapat memperbaiki pengelolaan pajak dan memberikan manfaat bagi daerah kita,” kata Bari, berharap agar peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan narasumber dapat memberikan informasi yang berguna terkait pajak daerah.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap dapat mendorong kerjasama yang lebih baik dalam pengelolaan pajak daerah, sehingga dapat menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan