Presiden Prabowo Tegaskan Tindakan Tegas untuk Lindungi Petani, Peringatkan Pengusaha Penggilingan Padi yang Langgar Harga Pemerintah

  • Bagikan
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kiri) di Kompleks Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025). SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan respons tegas terkait laporan yang disampaikan oleh Ketua Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), Sutarto Alimoeso, dalam pertemuan virtual pada Senin (3/2/2025). Laporan tersebut mengungkapkan adanya pengusaha penggilingan padi yang masih membeli gabah kering petani dengan harga di bawah ketetapan pemerintah, yaitu Rp6.500 per kilogram.

Menanggapi temuan ini, Presiden Prabowo mengeluarkan peringatan keras kepada para pengusaha jasa penggilingan padi. “Kali ini pemerintah akan bertindak. Saya mengimbau semua pihak, terutama teman-teman dari penggilingan padi. Saya kira banyak yang sudah menyesuaikan, tapi ada beberapa yang mungkin ingin coba-coba melanggar ketentuan pemerintah,” ujar Prabowo, yang dilansir dari ANTARA.

Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik-praktik yang merugikan petani, dan akan bertindak tegas terhadap pengusaha penggilingan padi yang melanggar harga yang telah ditetapkan. “Pemerintah tidak akan tebang pilih dalam menindak pelaku usaha penggilingan padi yang melanggar ketentuan harga,” tegasnya.

Prabowo juga mengingatkan pentingnya peran serta pengusaha dalam menjaga keseimbangan antara keuntungan bisnis dan tanggung jawab sosial terhadap petani. “Saya ingin para pengusaha dapat untung yang baik, tapi juga memiliki tanggung jawab kemasyarakatan. Kami sudah menghitung, dengan harga Rp6.500 per kilogram, pengusaha tetap bisa untung,” tambahnya.

Presiden mengimbau agar seluruh aparat penegak hukum dan dinas pertanian di daerah-daerah turut berperan aktif dalam mengawasi aktivitas penggilingan padi di seluruh Indonesia untuk memastikan bahwa kebijakan harga gabah petani dapat diterapkan secara adil.

Teguran ini menandakan komitmen pemerintah untuk melindungi kesejahteraan petani Indonesia dan memastikan bahwa pelaku usaha di sektor pertanian mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kepentingan bersama.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan