Suaraindo.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan awal puasa Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama (Menag) RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Jumat (28/2/2025).
“1 Ramadhan 1446 H ditetapkan pada 1 Maret 2025,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam konferensi pers tersebut.
Penetapan awal puasa ini dilakukan setelah Kemenag RI menggelar Sidang Isbat yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan organisasi masyarakat Islam, ahli astronomi, dan pemangku kepentingan lainnya. Keputusan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal di berbagai lokasi di Indonesia yang telah dilakukan oleh tim ahli.
Sidang Isbat merupakan proses penting dalam menentukan awal bulan hijriah, khususnya Ramadhan, yang menjadi momen ibadah bagi umat Islam. Dalam sidang ini, Kemenag RI menggabungkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung) untuk memastikan keakuratan penentuan awal bulan suci Ramadhan.
Di Kalimantan Barat, keputusan ini disambut baik oleh masyarakat yang sebelumnya masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti ketetapan yang diumumkan oleh pemerintah pusat.
“Untuk mendapatkan kepastian 1 Ramadhan 1446 H, kita masih menunggu pengumuman dari Pemerintah Pusat,” ujar Muhajirin Yanis pada Jumat (28/2/2025), sebelum keputusan resmi diumumkan.
Dengan ditetapkannya awal Ramadhan, umat Islam di seluruh Indonesia kini dapat bersiap untuk menjalankan ibadah puasa. Masjid-masjid mulai bersiap menggelar salat tarawih perdana pada Jumat malam (29/2/2025), dan berbagai persiapan telah dilakukan oleh masyarakat guna menyambut bulan suci ini dengan penuh khidmat.
Selain itu, berbagai instansi dan lembaga keagamaan juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan toleransi selama bulan Ramadhan, serta meningkatkan kepedulian sosial melalui kegiatan berbagi dengan sesama.
Penetapan ini juga menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menentukan waktu ibadah dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya selama bulan Ramadhan. Dengan semangat kebersamaan dan kekhusyukan, diharapkan bulan suci ini menjadi momentum untuk meningkatkan ketakwaan dan kebaikan bagi seluruh umat Islam di Indonesia.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













