Suaraindo.id – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mulai memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan penggelapan dana operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan. Pemeriksaan dilakukan terhadap mitra dapur berinisial MBN serta pelapor sekaligus korban, Ira.
“Terlapor (MBN) dan korban (Ira) diperiksa hari ini di Polres Jaksel,” ungkap Danna Harly, kuasa hukum Ira, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/4/2025), seperti dikutip dari Antara.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan awal atas dugaan penggelapan dana MBG yang mencapai hampir Rp 1 miliar, tepatnya Rp 975,38 juta. Baik MBN maupun Ira hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan lebih lanjut kepada penyidik.
Sementara itu, meskipun dapur MBG di Kalibata telah kembali beroperasi sejak Kamis (17/4/2025), laporan hukum tetap diproses. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.
“Laporan masih aktif dan belum ada pencabutan,” ujarnya singkat.
Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan dilayangkan pada Kamis (10/4/2025) pukul 14.11 WIB, menyusul berakhirnya kerja sama Ira dengan pihak yayasan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata.
Dalam laporan yang dilayangkan, disebutkan bahwa Ira telah terlibat dalam program dapur MBG sejak Februari hingga Maret 2025. Ia bekerja sama dengan yayasan dan SPPG untuk menyediakan makanan siap saji bagi masyarakat.
Selama kerja sama berlangsung, Ira mengaku telah menyuplai sekitar 65.025 porsi makanan, dibagi dalam dua tahap distribusi. Nilai awal kontrak ditetapkan sebesar Rp 15.000 per porsi, namun sebagian harga diubah menjadi Rp 13.000 per porsi, dengan kesepakatan yang diklaim telah diketahui sejak Desember 2024 sebelum kontrak ditandatangani.
Masalah muncul ketika pembayaran tahap kedua tak kunjung diterima. Ira menduga telah terjadi penggelapan dana dan menyebut kurangnya transparansi dari pihak yayasan serta SPPG menjadi pemicu utama perselisihan.
“Saya berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran agar semua pihak menjaga akuntabilitas, terutama dalam program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Ira dalam keterangannya sebelumnya
Kasus ini mendapat perhatian karena menyangkut program bantuan sosial yang menyasar kelompok rentan. Selain menyelidiki dugaan penggelapan dana, aparat juga akan mendalami skema pengelolaan dan penyaluran dana operasional MBG, termasuk prosedur kontrak dan pencairan anggaran.
Dapur MBG Kalibata sendiri merupakan salah satu inisiatif penyediaan makanan sehat dan bergizi bagi masyarakat kurang mampu, yang turut melibatkan mitra swasta dan unsur pemerintah, termasuk penggunaan lahan milik TNI.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS