Suaraindo.id – Ketua DPR RI Puan Maharani angkat suara terkait maraknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter terhadap pasien. Ia menegaskan perlunya langkah tegas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam mengevaluasi mekanisme pengawasan praktik kedokteran, serta memperkuat sistem perlindungan pasien di seluruh fasilitas layanan kesehatan di Indonesia.
“Tindakan tidak manusiawi tersebut harus ditindak tegas, transparan, dan profesional oleh aparat penegak hukum, Kemenkes, serta pihak terkait lainnya agar tidak mencederai kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan,” tegas Puan dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Menurutnya, tindakan pelecehan seksual, terlebih dilakukan oleh tenaga medis, adalah bentuk pengkhianatan terhadap profesi yang seharusnya memberikan rasa aman dan perlindungan kepada pasien.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik kejahatan seksual di fasilitas layanan kesehatan. Dokter adalah profesi mulia, bukan tempat untuk pelampiasan hasrat bejat,” lanjut Puan.
Puan juga mendorong aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus-kasus yang telah mencuat ke publik. Ia meminta penegak hukum tidak hanya berhenti pada satu kasus, tetapi juga menyelidiki kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor akibat trauma atau tekanan psikologis.
“Jika laporan tidak didengar atau diabaikan, sampaikan melalui media sosial. Jika hari ini media sosial menjadi sarana yang paling didengar, maka manfaatkanlah dengan bijak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puan menyoroti pentingnya negara hadir dalam memberikan pendampingan dan bantuan psikologis kepada korban kekerasan seksual, sebagai bentuk tanggung jawab atas keselamatan dan kesehatan warga negara.
“DPR akan terus memantau setiap kasus kekerasan seksual. Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual serta penguatan sistem perlindungan korban, terutama perempuan dan anak,” tutupnya.
Puan menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual di fasilitas kesehatan. Ia berharap pengawasan yang ketat dan sanksi berat menjadi efek jera agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS