Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pelanggaran UU ITE

  • Bagikan
Isi Percakapan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana beredar di media sosial. SUARAINDO.ID/BS

Suaraindo.id – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan tersebut dilayangkan melalui kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo, pada Jumat (18/4/2025).

“Benar, Pak Ridwan Kamil telah melaporkan ke Bareskrim terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE,” ungkap Heribertus kepada awak media di kawasan Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Ridwan Kamil menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan Lisa Mariana kepada kliennya dilakukan secara sepihak dan tanpa disertai alat bukti yang sah. Tuduhan tersebut bahkan telah tersebar ke publik dan dinilai sangat merugikan reputasi Ridwan Kamil sebagai tokoh publik.

“Tindakan Lisa Mariana telah mencoreng nama baik klien kami. Ini bukan sekadar narasi di ruang privat, tetapi sudah dilempar ke ruang publik dan berpotensi membentuk opini yang menyesatkan,” ujar Heribertus.

Ketegangan antara kedua belah pihak telah memanas sejak beberapa waktu terakhir. Kuasa hukum Lisa Mariana sebelumnya juga menyatakan siap menempuh langkah hukum apabila Ridwan Kamil tidak merespons somasi yang mereka layangkan.

Namun, pihak Ridwan Kamil menanggapi dengan tegas bahwa mereka tidak akan tinggal diam menghadapi tuduhan yang dianggap tidak berdasar. Somasi balik dan peringatan hukum pun telah dilayangkan.

“Kami tidak akan membiarkan narasi palsu berkembang liar. Ada konsekuensi hukum atas setiap tuduhan tanpa bukti. Negara ini memiliki mekanisme hukum yang harus dihormati,” tegas Heribertus.

Kasus ini mencuat ke publik di tengah isu yang melibatkan nama Lisa Mariana dalam beberapa kontroversi, termasuk pengakuan mengejutkan dari seseorang bernama Revelino yang mengklaim sebagai ayah biologis anak Lisa. Meski tidak secara langsung mengaitkan Ridwan Kamil, pernyataan-pernyataan Lisa Mariana dianggap mengandung insinuasi yang menyesatkan.

Publik kini menanti langkah selanjutnya dari proses hukum ini, yang bisa saja menjadi preseden penting dalam penegakan UU ITE dan perlindungan nama baik di ruang digital.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan