Curanmor Marak di Sanggau, Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam

  • Bagikan
Mulai Marak Pencurian Ranmor Di Sanggau.SUARAINDO.ID

Suaraindo.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan masyarakat Kabupaten Sanggau. Dalam satu malam, dua warga melaporkan kehilangan sepeda motor di lokasi yang berbeda, dengan total kerugian materiil mencapai puluhan juta rupiah.

Kejadian pertama menimpa Valentinus Saputra, seorang pelajar SMK Batang. Ia melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX King warna biru dengan nomor polisi KB 3737 XY. Motor tersebut hilang saat diparkir di Jalan KH Dewantara, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Sanggau, di depan rumah kos milik Jonny.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 13 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Valentinus baru menyadari motornya hilang ketika terbangun sekitar pukul 04.30 WIB. Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kehilangan ke pihak kepolisian dan mengalami kerugian materiel sekitar Rp29 juta.

Kasus kedua dialami oleh Marta, warga Kecamatan Jangkang yang bekerja di rumah makan Bakso Rantau. Ia kehilangan sepeda motor Honda Vario warna merah hitam dengan nomor polisi KB 3964 MAH. Kendaraan tersebut diparkir di depan rumahnya di Jalan Reformasi, Kelurahan Beringin Blok M, Kelurahan Beringin, sekitar pukul 00.00 WIB.

Marta baru mengetahui sepeda motornya hilang saat terbangun sekitar pukul 06.30 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp24 juta.

Pamapta II Polres Sanggau, Ipda Adrian Trisno, SH, membenarkan adanya dua laporan kehilangan sepeda motor tersebut. Ia menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penanganan awal dengan mendatangi lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan piket Satuan Reserse Kriminal untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Petugas sudah turun ke lapangan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari para korban maupun saksi di sekitar lokasi,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkirkan kendaraan pada malam hingga dini hari. Warga diharapkan menggunakan kunci ganda, memilih lokasi parkir yang aman dan mudah terpantau, serta tidak lengah guna meminimalisir terjadinya tindak pidana curanmor.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
  • Bagikan