Suaraindo.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengingatkan seluruh jajaran pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar bersikap hati-hati dalam menerima bantuan dan donasi untuk penanganan bencana di wilayah Sumatera.
Meski demikian, Presiden menegaskan pemerintah tetap membuka ruang partisipasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat luas dan diaspora Indonesia di luar negeri, selama penyaluran bantuan dilakukan melalui mekanisme yang jelas, terukur, dan transparan.
Prabowo bahkan mempersilakan pemerintah daerah di wilayah terdampak bencana untuk membuka rekening khusus sebagai sarana penyaluran donasi, sehingga bantuan dari masyarakat dapat disalurkan secara tertib dan akuntabel kepada warga yang membutuhkan.
Namun, Presiden menekankan bahwa setiap bentuk donasi harus mengikuti prosedur yang telah disepakati antara pemerintah pusat dan daerah, serta dilandasi niat tulus tanpa kepentingan tertentu. Kehati-hatian tersebut, kata Prabowo, didasarkan pada pengalaman di masa lalu ketika bantuan yang diberikan justru disertai tuntutan di kemudian hari.
“Kita pernah mengalami, dibantu-bantu, tapi pada akhirnya ada juga yang menagih,” ujar Prabowo saat memimpin rapat koordinasi pemulihan pascabencana Sumatera di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (1/1/2026).
Presiden menegaskan pentingnya memastikan setiap bantuan yang masuk benar-benar murni sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan, sehingga tidak menimbulkan kewajiban, tekanan, maupun beban bagi pemerintah dan masyarakat terdampak di masa depan.
Meski mengingatkan soal kehati-hatian, Prabowo meminta seluruh jajaran tetap berpikir positif dan terbuka terhadap partisipasi berbagai pihak. Ia menekankan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah bergerak cepat untuk membantu dan meringankan penderitaan masyarakat yang terdampak bencana.
“Kita harus berpikir positif. Yang penting kita secepatnya bekerja untuk meringankan penderitaan rakyat kita, di mana pun. Itu tujuan kita,” tegasnya.
Di sisi lain, Presiden menegaskan bahwa negara memiliki kapasitas dan kemampuan untuk menangani dampak bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, termasuk Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Penanganan tersebut didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta koordinasi lintas sektor antara kementerian, lembaga, TNI, Polri, dan pemerintah daerah.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













