ASAHAN BERSINAR: Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI
Suaraindo.id - Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi. Opini tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, dalam kegiatan penyampaian hasil penilaian yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan. (24/02/2026)
Berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian, Pemerintah Kabupaten Asahan memperoleh nilai akhir 81,52 dengan kategori kualitas pelayanan "Baik" serta tingkat kepatuhan "Tinggi". Penilaian mencakup sejumlah unit layanan, di antaranya Dinas Pendidikan, RSUD H. Abdul Manan Simatupang dan Dinas Sosial, dengan pengukuran pada aspek input, proses, output, pengaduan dan tingkat kepercayaan masyarakat.
Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut baik hasil opini tersebut sebagai bentuk pengakuan atas upaya perbaikan pelayanan yang selama ini dilakukan. "Capaian ini akan menjadi dorongan untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik melalui peningkatan kapasitas aparatur, pengawasan internal, serta penyempurnaan standar pelayanan di setiap perangkat daerah," kata Wakil Bupati.
Pemkab Asahan berkomitmen menjaga konsistensi pelayanan yang transparan dan akuntabel guna mempertahankan predikat yang telah diraih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Komentar
Posting Komentar