Suaraindo.id – Pasca aksi warga yang membakar sejumlah
peralatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Pampang Dua,
Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Polsek Meliau bergerak cepat melakukan
langkah mitigasi guna meredam situasi. Hasil pemantauan menunjukkan aktivitas
PETI di sepanjang Sungai Buayan mulai berangsur berhenti.
Lokasi pembakaran PETI
Aksi warga pada Rabu (22/7/2026) dipicu
kemarahan terhadap aktivitas PETI yang menyebabkan air Sungai Buayan menjadi
keruh dan tidak layak digunakan. Kondisi tersebut semakin dirasakan masyarakat
di tengah musim kemarau, ketika kebutuhan akan air bersih meningkat sementara
sumber air semakin terbatas.
Merespons situasi tersebut, personel Polsek
Meliau melakukan pemantauan dan mitigasi sejak pukul 14.00 WIB. Upaya yang
dilakukan difokuskan pada menjaga stabilitas keamanan, mencegah konflik meluas,
serta membangun komunikasi dengan seluruh pihak terkait.
Dalam prosesnya, kepolisian mengedepankan
pendekatan persuasif melalui koordinasi bersama aparatur Desa Kuala Rosan,
tokoh masyarakat, dan tokoh adat. Hasil musyawarah menghasilkan kesepakatan
untuk menghentikan seluruh aktivitas PETI di kawasan Sungai Buayan demi menjaga
kelestarian lingkungan dan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil pengecekan langsung di
sepanjang aliran Sungai Buayan yang melintasi Desa Pampang Dua dan Desa Kuala
Rosan, aktivitas pertambangan ilegal sudah tidak lagi berlangsung. Para pelaku
juga terlihat mulai mengangkut peralatan tambang mereka secara bertahap
meninggalkan lokasi.
Kapolsek Meliau Iptu Supar bersama jajaran
turut melakukan silaturahmi dengan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Komisi III
sekaligus tokoh masyarakat, Fransiskus Taufik, untuk membahas perkembangan
situasi pascaaksi warga.
Dalam pertemuan tersebut, Fransiskus Taufik
mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polsek Meliau dalam merespons aspirasi
masyarakat dan mencegah potensi bentrokan yang lebih besar.
"Langkah kepolisian memberikan rasa
tenang dan menjadi solusi nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Kapolsek Meliau Iptu Supar menegaskan bahwa
setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan musyawarah,
bukan dengan tindakan yang melanggar aturan.
"Kami hadir bukan hanya untuk menegakkan
aturan, tetapi juga menjadi jembatan solusi yang berkeadilan. Kami mengimbau masyarakat
agar menyampaikan setiap keluhan melalui jalur resmi dan tidak melakukan
tindakan yang melanggar hukum," tegasnya.
Ia menambahkan, Polsek Meliau akan terus
meningkatkan patroli dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, tokoh
masyarakat, serta instansi terkait guna memastikan aktivitas PETI tidak kembali
beroperasi.
Menurutnya,
sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi
faktor penting dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus melindungi kelestarian
lingkungan, sehingga kebutuhan air bersih masyarakat tetap terjaga di tengah
musim kemarau. [man]