Pasca Aksi Warga, Polsek Meliau Lakukan Mitigasi, Aktivitas PETI di Sungai Buayan Berangsur Berhenti

Editor: Redaksi author photo

Lokasi pembakaran PETI
Suaraindo.id – Pasca aksi warga yang membakar sejumlah peralatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Pampang Dua, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Polsek Meliau bergerak cepat melakukan langkah mitigasi guna meredam situasi. Hasil pemantauan menunjukkan aktivitas PETI di sepanjang Sungai Buayan mulai berangsur berhenti.

Aksi warga pada Rabu (22/7/2026) dipicu kemarahan terhadap aktivitas PETI yang menyebabkan air Sungai Buayan menjadi keruh dan tidak layak digunakan. Kondisi tersebut semakin dirasakan masyarakat di tengah musim kemarau, ketika kebutuhan akan air bersih meningkat sementara sumber air semakin terbatas.

Merespons situasi tersebut, personel Polsek Meliau melakukan pemantauan dan mitigasi sejak pukul 14.00 WIB. Upaya yang dilakukan difokuskan pada menjaga stabilitas keamanan, mencegah konflik meluas, serta membangun komunikasi dengan seluruh pihak terkait.

Dalam prosesnya, kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif melalui koordinasi bersama aparatur Desa Kuala Rosan, tokoh masyarakat, dan tokoh adat. Hasil musyawarah menghasilkan kesepakatan untuk menghentikan seluruh aktivitas PETI di kawasan Sungai Buayan demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

Berdasarkan hasil pengecekan langsung di sepanjang aliran Sungai Buayan yang melintasi Desa Pampang Dua dan Desa Kuala Rosan, aktivitas pertambangan ilegal sudah tidak lagi berlangsung. Para pelaku juga terlihat mulai mengangkut peralatan tambang mereka secara bertahap meninggalkan lokasi.

Kapolsek Meliau Iptu Supar bersama jajaran turut melakukan silaturahmi dengan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Komisi III sekaligus tokoh masyarakat, Fransiskus Taufik, untuk membahas perkembangan situasi pascaaksi warga.

Dalam pertemuan tersebut, Fransiskus Taufik mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polsek Meliau dalam merespons aspirasi masyarakat dan mencegah potensi bentrokan yang lebih besar.

"Langkah kepolisian memberikan rasa tenang dan menjadi solusi nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Kapolsek Meliau Iptu Supar menegaskan bahwa setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan musyawarah, bukan dengan tindakan yang melanggar aturan.

"Kami hadir bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga menjadi jembatan solusi yang berkeadilan. Kami mengimbau masyarakat agar menyampaikan setiap keluhan melalui jalur resmi dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," tegasnya.

Ia menambahkan, Polsek Meliau akan terus meningkatkan patroli dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta instansi terkait guna memastikan aktivitas PETI tidak kembali beroperasi.

Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus melindungi kelestarian lingkungan, sehingga kebutuhan air bersih masyarakat tetap terjaga di tengah musim kemarau. [man]

 

Share:
Komentar

Berita Terkini