Suaraindo.id— Pembentukan Badan
Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ketapang memasuki babak penting. Pemerintah
Kabupaten Ketapang dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan
Barat mulai menguji kesiapan daerah, bukan hanya dari sisi administrasi, tetapi
juga fasilitas, kelembagaan, serta dukungan operasional.
Bupati Ketapang saat menerima kunjungan dari Kepala BNNP Kalimantan Barat Brigjen Pol. Totok Lisdiarto. (Suaraindo.id/ist)
Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Ketapang, Selasa, 11 Agustus 2026. Bupati Ketapang Alexander Wilyo bertemu Kepala BNNP Kalimantan Barat Brigjen Pol. Totok Lisdiarto bersama jajaran BNNP Kalbar.
Turut hadir Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar, Kepala BNNK Kubu Raya, tim teknis, Asisten Administrasi Umum Setda Ketapang, serta Kepala Bagian Organisasi Setda Ketapang.
Komposisi pertemuan itu memperlihatkan bahwa rencana pembentukan BNNK Ketapang telah bergerak dari sekadar wacana menjadi proses kelembagaan yang harus dibuktikan kesiapan teknisnya.
Tim BNNP Kalbar melakukan peninjauan dan pengecekan terhadap sejumlah fasilitas serta kesiapan yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Verifikasi tersebut menjadi bagian dari proses sebelum usulan pembentukan BNNK memasuki tahapan berikutnya.
Usulan pembentukan BNNK Ketapang telah diproses di lingkungan BNN RI dan selanjutnya akan memasuki pembahasan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sebelum ditetapkan melalui keputusan resmi.
Artinya, BNNK Ketapang belum berdiri secara definitif. Masih ada sejumlah tahapan kelembagaan yang harus dilalui. Namun, verifikasi lapangan oleh BNNP Kalbar menunjukkan bahwa pemerintah daerah sedang menyiapkan fondasi untuk memenuhi persyaratan pembentukan lembaga tersebut.
Bagi Ketapang, urgensi BNNK seharusnya tidak berhenti pada berdirinya sebuah kantor baru di struktur pemerintahan.
Ancaman narkotika menyentuh keluarga, sekolah, lingkungan pergaulan, desa, hingga kelompok masyarakat. Karena itu, kehadiran lembaga yang secara khusus menangani pencegahan dan pemberantasan narkotika di tingkat kabupaten diharapkan dapat memperpendek jarak antara masyarakat dan layanan negara.
Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dapat diperkuat secara lebih terarah. Edukasi dapat diperluas ke sekolah dan keluarga, pemberdayaan masyarakat diperkuat hingga tingkat desa, sementara akses terhadap layanan rehabilitasi diharapkan menjadi lebih dekat.
Koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, lembaga pendidikan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta elemen masyarakat juga perlu dibangun secara sistematis.
Di titik inilah pembentukan BNNK akan diuji: apakah benar-benar menjadi instrumen perlindungan masyarakat atau sekadar menambah struktur birokrasi.
Pemerintah daerah dituntut memastikan dukungan yang diberikan bukan hanya memenuhi persyaratan administratif di atas kertas, melainkan mampu menopang kerja lembaga tersebut setelah resmi terbentuk.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo menegaskan pemerintah daerah akan terus mengawal proses pembentukan BNNK hingga seluruh tahapan kelembagaan selesai.
“Perlindungan anak-anak dan generasi muda kita adalah prioritas utama. Kehadiran BNNK adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap keselamatan rakyat. Kami akan kawal proses ini sampai seluruh tahapan selesai dan keputusan resmi terbit, karena ini bukan hanya tentang kelembagaan, tetapi tentang investasi kemanusiaan untuk masa depan Ketapang,” kata Alexander.
Pernyataan tersebut menempatkan pembentukan BNNK dalam perspektif yang lebih luas. Ukuran keberhasilannya bukan sekadar terbitnya keputusan pembentukan, tetapi sejauh mana lembaga itu kelak mampu bekerja di tengah masyarakat.
Kepala BNNP Kalimantan Barat Brigjen Pol. Totok Lisdiarto memberikan apresiasi terhadap kesiapan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Kesiapan daerah menjadi bagian penting untuk mendorong proses pembentukan BNNK berjalan sesuai ketentuan.
Tantangan berikutnya justru berada setelah lembaga terbentuk.
Ketapang membutuhkan strategi yang tidak hanya represif, tetapi juga preventif. Pemberantasan jaringan peredaran narkotika memang penting, tetapi pencegahan sejak keluarga dan lingkungan pendidikan jauh lebih menentukan dalam memutus mata rantai penyalahgunaan.
Karena itu, kehadiran BNNK nantinya harus diikuti program yang terukur: edukasi yang konsisten, pemetaan wilayah rawan, penguatan masyarakat, layanan rehabilitasi yang mudah diakses, serta koordinasi penegakan hukum yang tidak berjalan sendiri-sendiri.
Pemerintah juga perlu memastikan keberadaan BNNK tidak berhenti pada seremoni peresmian. Infrastruktur, sumber daya manusia, anggaran, dan program kerja harus dipersiapkan secara berkelanjutan.
Pertemuan pada 11 Agustus itu menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan tersebut. Verifikasi lapangan telah dilakukan, kesiapan daerah mulai diuji, dan proses kelembagaan bergerak menuju tahapan berikutnya.
Jika seluruh persyaratan dapat dipenuhi dan keputusan resmi diterbitkan, Ketapang akan memiliki instrumen baru untuk memperkuat perang melawan narkotika.
Namun pada akhirnya, BNNK bukan sekadar soal gedung, struktur, jabatan atau anggaran. Ukuran sesungguhnya adalah apakah negara mampu hadir lebih dekat ketika keluarga membutuhkan perlindungan, ketika sekolah menghadapi ancaman narkotika, dan ketika generasi muda berada di persimpangan masa depan.
Ketapang BERSINAR—Bersih dari Narkoba—tidak cukup menjadi slogan. Ia harus menjadi kerja nyata yang dapat diukur dan dirasakan masyarakat.
Sebab investasi paling mahal bukanlah membangun sebuah institusi, melainkan menyelamatkan satu generasi sebelum terlambat. [AH]