Di Balik Iuran Rp200 Ribu Perpisahan SDN 241 Palembang, Sekolah dan Paguyuban Beri Penjelasan

Editor: Nisa author photo

Kepala SDN 241 Palembang, Samsia, S.Pd., M.Pd., saat ditemui di ruang rapat sekolah (SuaraIndo.id/Dok)

SuaraIndo.id
— Rencana perpisahan siswa kelas VI SD Negeri 241 Palembang yang sedianya digelar pada Mei atau Juni 2027 mulai ramai diperbincangkan.

Perhatian bukan tertuju pada rencana acaranya, melainkan pada kesepakatan biaya sebesar Rp200 ribu untuk setiap siswa.

Di satu sisi, kegiatan perpisahan menjadi momen yang dinantikan untuk menutup perjalanan enam tahun siswa di bangku sekolah dasar. Di sisi lain, adanya nominal yang sama bagi setiap siswa memunculkan pertanyaan tentang bagaimana status dana tersebut, apakah benar merupakan sumbangan sukarela atau justru berpotensi dipersepsikan sebagai pungutan.

Perdebatan itu muncul setelah informasi mengenai rencana pengumpulan dana beredar di media online dan media sosial.

Pihak SDN 241 Palembang kemudian memberikan klarifikasi. Kepala SDN 241 Palembang, Samsia, S.Pd., M.Pd., memastikan angka Rp200 ribu bukan ditetapkan oleh pihak sekolah.

Ia menjelaskan, sekolah hanya menjadi fasilitator atas aspirasi yang disampaikan para wali murid kelas VI. Pembahasan mengenai rencana acara hingga kebutuhan biayanya dilakukan dalam musyawarah orang tua bersama komite sekolah.

“Pihak sekolah tidak menentukan nominal tersebut. Kami hanya memfasilitasi keinginan wali murid. Ini merupakan kegiatan yang diinginkan oleh orang tua siswa kelas VI,” ujar Samsia saat ditemui di ruang rapat sekolah, Senin (30/8/2026).

Samsia juga menanggapi sorotan yang muncul setelah rencana tersebut diberitakan.

Menurutnya, pemberitaan yang berkembang dapat menimbulkan persepsi seolah-olah sekolah menjadi pihak yang menarik iuran dari siswa.

“Seolah-olah sekolah yang melakukan. Padahal tidak seperti itu. Kami hanya memfasilitasi aspirasi dari wali murid,” katanya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Wali Murid SDN 241 Palembang, Cici, membenarkan adanya kesepakatan mengenai kontribusi Rp200 ribu.

Ia menegaskan, keputusan tersebut bukan instruksi sekolah. Nominal itu muncul dari pembicaraan dan kesepakatan para wali murid bersama komite sekolah.

Cici menyebut proses penentuan biaya dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan kegiatan serta membandingkannya dengan pelaksanaan perpisahan di sekolah lain.

Beberapa sekolah yang menjadi pembanding, kata dia, antara lain SD Negeri 135 dan SD Negeri 240 Palembang.

“Orang tua melakukan musyawarah terlebih dahulu. Kami juga melihat kegiatan di sekolah lain yang biayanya sekitar Rp200 ribu. Dari situ kemudian orang tua menyepakati nominal tersebut,” ujar Cici.

Menurutnya, mayoritas wali murid tidak mempermasalahkan besaran biaya tersebut. Bahkan, untuk mengantisipasi adanya keluarga yang kesulitan menyediakan uang sekaligus, pembayaran dapat dilakukan secara bertahap.

Dengan sistem tersebut, wali murid dapat menyisihkan uang sedikit demi sedikit melalui tabungan maupun angsuran setiap bulan.

Meski sekolah dan paguyuban sama-sama menyatakan tidak ada unsur paksaan, persoalan mengenai iuran tersebut tetap menyisakan satu hal yang perlu diperjelas: sejauh mana kontribusi itu benar-benar bersifat sukarela?

Sebab, secara praktik, istilah sumbangan sukarela dapat menjadi rancu ketika sudah terdapat angka tertentu yang disepakati dan nominal tersebut dikaitkan dengan masing-masing siswa.

Kondisi tersebut membuat mekanisme pelaksanaannya menjadi penting.

Orang tua tentu perlu mengetahui apakah mereka bebas memberikan kontribusi sesuai kemampuan, bagaimana jika ada yang tidak memberikan sumbangan, serta apakah anak tetap mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti kegiatan.

Hal ini menjadi semakin relevan karena kegiatan berlangsung di sekolah negeri, sehingga pengelolaan dana dari orang tua perlu dilakukan secara terbuka dan hati-hati.

Di balik perdebatan mengenai nominal, ada alasan sederhana mengapa kegiatan perpisahan tetap diinginkan para orang tua.

Enam tahun masa sekolah dasar merupakan perjalanan panjang bagi seorang anak. Ada pertemanan, guru, berbagai kegiatan sekolah, hingga kenangan yang ingin diabadikan sebelum mereka berpisah dan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Bagi sebagian orang tua, perpisahan menjadi kesempatan untuk memberikan apresiasi kepada anak setelah menyelesaikan pendidikan dasar.

Namun, kemampuan ekonomi setiap keluarga tentu tidak sama.

Bagi sebagian keluarga, Rp200 ribu mungkin masih terjangkau. Tetapi bagi keluarga lainnya, jumlah tersebut bisa menjadi pengeluaran yang harus dipersiapkan jauh-jauh hari.

Karena itu, yang perlu dijaga bukan hanya kelancaran acara, tetapi juga agar tidak ada keluarga yang merasa terbebani ataupun tertekan.

Rencana perpisahan tersebut masih akan berlangsung beberapa bulan ke depan, yakni sekitar Mei atau Juni 2027.

Waktu yang tersedia masih cukup panjang untuk memperjelas seluruh mekanisme, mulai dari status kontribusi, besaran dana, pengelolaan uang, rincian kebutuhan kegiatan hingga pertanggungjawaban setelah acara selesai.

Sekolah, komite dan wali murid juga dapat memastikan sejak awal bahwa tidak ada perbedaan perlakuan terhadap siswa berdasarkan kemampuan orang tuanya dalam memberikan kontribusi.

Dengan demikian, perpisahan benar-benar menjadi ruang bagi siswa untuk merayakan akhir masa sekolah dasar bersama-sama.

Sebab, pada akhirnya, yang ingin ditinggalkan dari sebuah acara perpisahan bukanlah persoalan mengenai siapa membayar berapa.

Yang diharapkan justru sebuah kenangan baik yang dapat dibawa anak-anak ketika mereka meninggalkan sekolah dasar dan memulai perjalanan baru di jenjang pendidikan berikutnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini