Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Barang Tabrak Tiang Listrik Di Sanggau

Editor: Admin author photo

Truk Pengangkut Barang Mengalami Kecelakaan Tunggal di Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Desa Penyeladi Atas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 11.05 WIB.
Suaraindo.id – Sebuah truk pengangkut barang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, tepatnya di wilayah Desa Penyeladi Atas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 11.05 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit Mitsubishi L-Truck bernomor polisi KB 8734 HE yang dikemudikan Saipul (45), warga Gang Teratan 2, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat.

Berdasarkan informasi awal kepolisian, kecelakaan diduga terjadi akibat gangguan pada sistem pengereman atau rem blong. Saat itu, truk melaju dari arah Penyeladi Bawah menuju Semuntai.

Ketika berada di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengalami kegagalan fungsi pengereman sehingga kehilangan kendali. Kendaraan kemudian melaju tanpa dapat dihentikan dan akhirnya menabrak tiang listrik yang berada di pinggir jalan.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, benturan mengakibatkan kerusakan pada bagian depan truk serta menyebabkan tiang listrik yang ditabrak mengalami kerusakan.

Petugas piket Polsek Kapuas yang menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari pengemudi dan saksi untuk mendukung proses penanganan kecelakaan.

Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, S.H., mengatakan hasil pemeriksaan sementara mengarah pada dugaan gangguan teknis pada sistem pengereman sebagai faktor penyebab kecelakaan.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian tersebut menjadi peringatan bagi pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang yang membawa beban berat, agar memastikan seluruh komponen kendaraan dalam kondisi layak sebelum digunakan.

“Pemeriksaan sebelum perjalanan sangat penting, terlebih bagi kendaraan angkutan yang membawa beban berat. Jangan memaksakan jalan jika ditemukan gangguan teknis, demi keselamatan diri maupun pengguna jalan lain,” tegas Iptu Marianus.

Ia juga mengingatkan pengemudi kendaraan besar agar menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan kemampuan kendaraan.

Apabila pengemudi merasakan adanya gejala gangguan pada rem, kemudi maupun komponen penting lainnya, polisi meminta kendaraan segera diarahkan ke tempat yang aman untuk dilakukan pemeriksaan.

Kepolisian menegaskan, pemeriksaan rutin sebelum perjalanan merupakan langkah sederhana yang dapat mencegah risiko kecelakaan, terutama pada kendaraan berat yang membutuhkan sistem pengereman dan pengendalian dalam kondisi optimal.

Peristiwa di Desa Penyeladi Atas tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk tidak mengabaikan kelayakan kendaraan. Keselamatan harus menjadi prioritas sebelum perjalanan dimulai, demi mencegah kecelakaan dan melindungi seluruh pengguna jalan.[Man]

Share:
Komentar

Berita Terkini