UPJJ Melawi Bantah Isu Pungutan Rp20 Ribu, Tegaskan Perbaikan Jalan Piawas–Nanga Raya Berasal dari Program Pemerintah dan Swadaya Warga

Editor: Admin author photo

Kegiatan UPJJ Wilayah 2 ruas Keberak-Kayu Bunga.
Suaraindo.id – Kepala Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) Wilayah II Belimbing dan Belimbing Hulu, Kabupaten Melawi, Arnoldus, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pungutan uang sebesar Rp20 ribu yang sempat beredar di tengah masyarakat.

Arnoldus menegaskan, informasi yang menyebut UPJJ Wilayah II melakukan pungutan kepada warga untuk mendukung pekerjaan pemeliharaan jalan di wilayah Piawas dan Nanga Raya tidak benar.

Ia memastikan pihaknya tidak pernah menginstruksikan maupun melakukan pengumpulan dana dari masyarakat dalam bentuk apa pun terkait pekerjaan jalan tersebut.

“Tidak benar jika pihak UPJJ Wilayah II ada memungut biaya dari masyarakat. Hal tersebut bisa dikonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Piawas,” tegas Arnoldus saat dikonfirmasi Suara Kalbar, Jumat (31/7/2026).

Menurut Arnoldus, setelah isu tersebut muncul, pihak UPJJ Wilayah II langsung melakukan klarifikasi kepada Kepala Desa Piawas guna memastikan informasi yang berkembang di masyarakat.

Dari hasil komunikasi tersebut, diketahui bahwa pengumpulan dana yang menjadi perbincangan merupakan bentuk swadaya masyarakat yang dilakukan secara sukarela dan tidak memiliki keterkaitan dengan UPJJ Wilayah II.

“Kami sudah mendapatkan informasi juga dari Kepala Desa Piawas bahwa aktivitas itu merupakan swadaya dari masyarakat, murni inisiatif secara sukarela dan tidak ada kaitannya dengan UPJJ,” jelasnya.

Arnoldus menerangkan, dana swadaya yang dikumpulkan masyarakat tersebut digunakan untuk membeli material tanah timbun yang dimanfaatkan dalam membantu perbaikan kondisi jalan di kawasan Piawas–Nanga Raya.

Menurutnya, inisiatif warga tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap akses jalan yang menjadi jalur penting bagi aktivitas sehari-hari.

“Partisipasi masyarakat tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kondisi infrastruktur jalan yang memang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Arnoldus memastikan pekerjaan pemeliharaan jalan yang menjadi kewenangan UPJJ Wilayah II tetap berjalan sesuai program dan rencana kerja yang telah ditetapkan.

“Saat ini pekerjaan pemeliharaan jalan yang dilakukan UPJJ Wilayah II masih berlangsung, yakni pada ruas Nanga Keberak–Kayu Bunga,” katanya.

Ia berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya dan selalu melakukan konfirmasi kepada pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Menurutnya, penyampaian informasi yang tidak sesuai fakta dapat menimbulkan persepsi keliru dan merugikan berbagai pihak.

UPJJ Wilayah II juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga komunikasi dan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Melawi.

“Agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat,” pungkas Arnoldus.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini