
Foto bersama pengurus Asosiasi Pengusaha Advertising Sumatera Selatan (SuaraIndo.id/Dok)
SuaraIndo.id – Industri periklanan luar ruang di Sumatera Selatan (Sumsel) mulai diarahkan untuk tidak sekadar mengejar nilai komersial, tetapi juga ikut mempercantik wajah kota dan daerah.
Hal itu mengemuka dalam pengukuhan kepengurusan Asosiasi Pengusaha Advertising Sumatera Selatan (APASEL) oleh Gubernur Sumsel Herman Deru di Auditorium Graha Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (23/9/2026).
Pengukuhan APASEL menjadi langkah awal untuk menyatukan para pelaku usaha advertising, mulai dari reklame, baliho, event organizer, digital printing hingga percetakan skala besar dalam satu wadah organisasi.
Gubernur Herman Deru mengatakan, keberadaan media luar ruang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perkembangan daerah. Namun, pemasangannya perlu ditata agar tidak mengganggu estetika maupun lingkungan.
“Ini merupakan peristiwa pertama kali di mana asosiasi semacam ini terbentuk. Kehadirannya di Sumsel adalah sebuah kebutuhan mendesak mengingat wilayah kita yang luas, mencakup 3.258 desa dan kelurahan,” kata Herman Deru.
Menurutnya, luas wilayah Sumsel membuat kebutuhan terhadap media promosi luar ruang cukup besar. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha agar pertumbuhan industri advertising berjalan seiring dengan penataan wilayah.
“Kebutuhan terhadap media luar ruang sangat besar, namun harus ditata dengan memperhatikan estetika dan lingkungan,” ujarnya.
Herman Deru juga mengapresiasi proses pembentukan APASEL yang berlangsung relatif cepat. Setelah pengukuhan tingkat kota pada April lalu, organisasi tersebut kini telah berkembang hingga tingkat provinsi.
Ia berharap APASEL dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun tata kelola industri periklanan yang lebih tertib, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua APASEL, Indra, mengatakan organisasi yang dipimpinnya mengusung motto “Sinergi dan Kolaborasi”.
Saat ini, APASEL telah memiliki sekitar 50 anggota pengusaha yang memiliki badan usaha resmi dan dilengkapi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Untuk memperluas koordinasi, APASEL membentuk empat Koordinator Wilayah (Korwil) yang menaungi 18 kabupaten/kota di Sumsel. Dalam pengukuhan tersebut turut hadir perwakilan Korwil yang diketuai Suandi serta perwakilan Palembang yang dipimpin Rohana.
Ketua Bidang Hukum sekaligus juru bicara APASEL, A. Rilo Budiman, S.H., M.H., CPCM dari Sakahira Law Firm, mengatakan salah satu fokus organisasi ke depan adalah mendorong adanya kepastian hukum bagi pelaku usaha advertising.
“Kami berharap dapat menyusun regulasi turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbup), hingga Peraturan Daerah (Perda),” katanya.
Menurut Rilo, keberadaan aturan yang jelas penting agar pelaku usaha memiliki kepastian dalam menjalankan kegiatan sekaligus membantu pemerintah melakukan penataan dan mengoptimalkan potensi PAD.
Ia menyebut Pemerintah Kota Palembang yang telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) dapat menjadi salah satu rujukan dalam penyusunan regulasi di daerah lainnya.
“Model serupa ingin kami terapkan di seluruh Sumsel untuk menjamin kepastian hukum dan optimalisasi PAD,” ujarnya.
APASEL juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta jaringan media siber untuk mengembangkan sektor periklanan, termasuk iklan berbasis digital.
Organisasi ini juga membuka kesempatan bagi pengusaha advertising lama maupun baru untuk bergabung, sepanjang memiliki komitmen yang sama dalam mendukung penataan wilayah.
Salah satu perhatian APASEL adalah pemasangan reklame yang tidak sesuai aturan. Pengusaha didorong untuk menghindari pemasangan reklame di tiang listrik maupun fasilitas umum lainnya yang berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban.
Dengan demikian, keberadaan APASEL diharapkan tidak hanya menjadi wadah bagi pelaku usaha, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara dunia usaha dan pemerintah dalam membangun industri advertising yang lebih profesional.
Pengukuhan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, di antaranya perwakilan Dinas Kominfo, Badan Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Kehadiran lintas organisasi perangkat daerah tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap upaya penataan industri periklanan di Sumsel agar berkembang secara tertib, memiliki kepastian hukum, sekaligus tetap memperhatikan estetika dan kepentingan publik.