BPJS Ketenagakerjaan Lotim Bayarkan Klaim Rp31 Miliar hingga Agustus 2026

Editor: nanang author photo


SUARAINDO.ID ------
BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur menyerahkan secara simbolis klaim santunan manfaat kepada peserta dan ahli waris dengan total manfaat mencapai Rp685 juta.

‎Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, M. Johan Firmansyah, mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

‎Menurutnya, masyarakat perlu memastikan dirinya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai segmen pekerja masing-masing. Segmen tersebut meliputi Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri, Pekerja Jasa Konstruksi (Jakon), serta Pekerja Migran Indonesia (PMI).

‎“Harapannya semakin banyak masyarakat yang memahami program BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan dirinya sudah terdaftar pada salah satu segmen kepesertaan,” ujar Johan, 8 September 2026.

‎Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, hingga Agustus 2026 tercatat sebanyak 2.912 kasus pembayaran klaim dengan total nominal mencapai sekitar Rp31 miliar.

‎Sementara itu, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur hingga periode yang sama mencapai 194.052 pekerja.

‎Johan menegaskan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti ketika manfaat telah dibayarkan kepada peserta maupun ahli waris. Menurutnya, masih ada kehidupan yang harus dilanjutkan dan keluarga yang perlu kembali bangkit setelah menghadapi risiko sosial ekonomi.

‎Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur juga menitipkan para ahli waris dalam kegiatan pemberdayaan yang dilaksanakan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur.

‎Sinergi tersebut diarahkan untuk memperkuat program pelatihan yang digagas Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, khususnya melalui pendampingan Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA).

‎Program tersebut diharapkan dapat berjalan sejalan dengan pelatihan vokasi yang diterima para peserta. Dengan keterampilan yang diperoleh, penerima manfaat diharapkan secara bertahap mampu menciptakan sumber penghidupan baru bagi keluarganya.

‎“Semoga peserta yang mendapatkan pendampingan melalui PEKA, yang sejalan dengan program pelatihan vokasi, perlahan dapat menjadi sumber penghidupan bagi keluarganya,” katanya.

‎Langkah tersebut, lanjut Johan, merupakan bagian dari semangat Value Beyond Protection yang terus didorong BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tidak hanya dimaknai sebagai pembayaran manfaat ketika risiko terjadi, tetapi juga bagaimana peserta dan keluarganya dapat kembali memiliki kesempatan untuk bangkit dan berdaya.

‎Semangat tersebut diwujudkan melalui prinsip Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan (3M).

‎BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja, serta memastikan peserta dan keluarganya tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan kehidupan dan meningkatkan kemandirian setelah menghadapi risiko.

Share:
Komentar

Berita Terkini