Suaraindo.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang mulai menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas bagi sejumlah peserta didik sejak Kamis (24/9/2026).Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang mulai menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas bagi sejumlah peserta didik sejak Kamis (24/9/2026).
Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak terhadap kualitas udara di wilayah Singkawang dan sekitarnya.
Kepala Disdikbud Kota Singkawang, Asmadi, mengatakan penerapan pola pembelajaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) tertanggal 20 Agustus 2026 yang mengatur pelaksanaan pembelajaran dalam kondisi karhutla.
“Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), meskipun kiriman asap dari daerah lain berada di bawah angka 200, kami tetap mengambil langkah antisipatif dengan menggelar pembelajaran tatap muka terbatas mulai besok,” ujar Asmadi, Rabu (23/9/2026).
Dalam kebijakan tersebut, Disdikbud Singkawang menyesuaikan pola pembelajaran dengan mempertimbangkan usia, tingkat kerentanan, serta kondisi kesehatan peserta didik.
Siswa RA, PAUD, serta siswa kelas 1, 2, dan 3 SD diarahkan mengikuti pembelajaran dari rumah (BDR). Pembelajaran dari rumah juga diberlakukan bagi peserta didik yang memiliki riwayat kesehatan rentan terhadap paparan kabut asap.
Sementara itu, pembelajaran tatap muka terbatas diberlakukan bagi siswa kelas tinggi dan jenjang pendidikan menengah, termasuk peserta didik pada pusat kegiatan belajar dan lembaga kursus.
Bagi sekolah yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka, Disdikbud mewajibkan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Siswa diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah serta membawa air minum sendiri.
Sekolah juga dilarang melaksanakan kegiatan di luar ruangan atau outdoor selama kondisi kabut asap masih menjadi perhatian.
Asmadi menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi cuaca di Kota Singkawang. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.
“Kami akan terus memantau perkembangan kondisi udara untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan aman bagi anak-anak,” ujarnya.
Penerapan pembelajaran tatap muka terbatas ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan kegiatan pendidikan sekaligus mengurangi risiko paparan kabut asap terhadap peserta didik selama kondisi karhutla masih berlangsung.
Disdikbud Singkawang juga mengimbau pihak sekolah untuk terus memperhatikan kondisi kesehatan siswa dan segera melakukan penyesuaian apabila kualitas udara memburuk. [SK]