SuaraIndo.id – Kabut asap kembali menjadi perhatian masyarakat di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Memburuknya kondisi udara di Kubu Raya dan daerah sekitarnya membuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi sorotan.Firdaus.
Di tengah kondisi tersebut, Sekretaris Jenderal Moderasi Lintas Etnis Kalimantan Barat, Firdaus, S.IP., M.Sos., mendorong pemerintah daerah tidak ragu meminta dukungan lebih besar dari Pemerintah Pusat apabila kemampuan penanganan di lapangan mulai membutuhkan penguatan.
Firdaus bahkan menggunakan istilah “mengangkat bendera putih” untuk menggambarkan pentingnya pemerintah daerah menyampaikan secara terbuka apabila penanganan karhutla membutuhkan dukungan nasional yang lebih besar.
Ia meminta Gubernur Kalimantan Barat segera menyampaikan kondisi terkini kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk dampak karhutla terhadap masyarakat serta kebutuhan penanganan di daerah.
Menurut Firdaus, komunikasi tersebut dapat dilakukan melalui surat resmi maupun jalur pemerintahan yang tersedia. Pemerintah Pusat juga dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi karhutla di Kalimantan, termasuk kemungkinan penetapan status bencana nasional apabila berdasarkan penilaian dan ketentuan yang berlaku memang memenuhi persyaratan.
“Kami mendorong Gubernur Kalbar menyampaikan kondisi di lapangan secara terbuka kepada Presiden. Kalau memang membutuhkan dukungan nasional yang lebih besar, jangan ragu meminta. Keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama,” kata Firdaus.
Kekhawatiran tersebut, lanjutnya, bukan tanpa alasan. Data pemerintah sebelumnya menunjukkan Kalimantan Barat menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam penanganan karhutla nasional.
BNPB mencatat luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas mencapai 48.889,69 hektare hingga 9 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, Kalimantan Barat menyumbang sekitar 28.680,47 hektare.
Besarnya luasan tersebut menunjukkan tantangan penanganan karhutla yang dihadapi pemerintah, terutama pada kawasan gambut. Karakteristik lahan gambut membuat api dapat bertahan di bawah permukaan dan membutuhkan penanganan yang lebih kompleks.
Selain luasan kebakaran, kualitas udara juga menjadi perhatian. Data pemantauan sebelumnya menunjukkan kualitas udara di Pontianak sempat berada pada kategori sangat buruk. IQAir mencatat AQI Pontianak pernah mencapai 549, sedangkan angka ISPU yang dilaporkan pada periode sebelumnya mencapai 477.
Reuters kemudian melaporkan AQI Pontianak berada di angka 394 pada 9 September, yang masuk kategori berbahaya menurut skala AQI tersebut.
Meski demikian, Firdaus menegaskan angka kualitas udara maupun luas lahan terbakar tidak dapat menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan status bencana. Berbagai indikator harus dikaji secara komprehensif, mulai dari dampak terhadap masyarakat, luas wilayah terdampak, tingkat kerusakan hingga kemampuan pemerintah daerah dalam menangani kondisi tersebut.
Kubu Raya menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam penanganan karhutla. Berbagai upaya pemadaman telah dilakukan melalui operasi darat maupun dukungan udara.
Kabut asap bahkan sempat berdampak terhadap aktivitas penerbangan di Bandara Supadio. Pada 3 September 2026, pesawat yang membawa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dilaporkan gagal mendarat akibat jarak pandang yang hanya sekitar 100 meter karena kabut asap.
Menurut Firdaus, kondisi tersebut tidak seharusnya hanya dipandang sebagai gangguan terhadap aktivitas transportasi. Dampak karhutla terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi perhatian utama.
“Ketika jarak pandang terganggu dan kualitas udara memburuk, yang paling penting adalah melihat dampaknya terhadap masyarakat. Mereka membutuhkan perlindungan dan kepastian bahwa pemerintah serius menangani persoalan ini,” ujarnya.
Firdaus mengakui Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah penanganan karhutla. Operasi darat dan udara, patroli, pemadaman, water bombing serta operasi modifikasi cuaca telah menjadi bagian dari upaya pengendalian di wilayah prioritas.
Namun, menurutnya, langkah yang telah dilakukan tetap perlu dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi terbaru di lapangan.
“Kami tidak mengatakan pemerintah tidak bekerja. Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya. Tetapi ketika kondisi di lapangan masih menimbulkan kekhawatiran, tentu evaluasi harus terus dilakukan. Kalau diperlukan dukungan yang lebih besar dari pusat, segera komunikasikan,” katanya.
Terkait usulan status bencana nasional, Firdaus meminta agar pembahasannya tetap mengacu pada ketentuan hukum dan kajian yang komprehensif.
Ia menilai penetapan status tersebut tidak dapat hanya didasarkan pada satu indikator, seperti jumlah titik panas, luas lahan terbakar atau kualitas udara. Dampak terhadap masyarakat, cakupan wilayah terdampak, kerusakan yang ditimbulkan serta kapasitas pemerintah dalam menangani bencana juga perlu menjadi pertimbangan.
“Kami menyerahkan penilaian teknis dan hukumnya kepada pemerintah. Tetapi kalau hasil evaluasi menunjukkan bahwa status bencana nasional memang diperlukan, kami berharap keputusan dapat diambil dengan cepat demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Firdaus meminta pemerintah memastikan perlindungan masyarakat selama kualitas udara belum kembali normal. Informasi mengenai kualitas udara harus mudah diakses, sementara kelompok masyarakat yang rentan terhadap paparan asap perlu mendapatkan perhatian lebih.
Kesiapan fasilitas kesehatan juga dinilai penting untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya keluhan akibat paparan asap. Bersamaan dengan itu, pencegahan serta penegakan hukum terhadap penyebab karhutla harus terus dilakukan.
Firdaus menilai karhutla merupakan persoalan bersama karena dampaknya tidak mengenal batas wilayah administratif, etnis maupun agama.
“Asap tidak mengenal suku dan agama. Semua masyarakat merasakan dampaknya. Karena itu penanganannya juga harus menjadi kepentingan bersama,” katanya.
Di tengah penanganan karhutla yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Kalimantan, masyarakat berharap kondisi udara segera membaik. Pemerintah pun dituntut memastikan seluruh langkah penanganan berjalan efektif sekaligus memberikan perlindungan kepada warga yang terdampak.
Firdaus kembali mendorong Gubernur Kalbar menyampaikan kondisi lapangan kepada Presiden Prabowo Subianto dan meminta Pemerintah Pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan penanganan karhutla di Kalimantan.
Jika hasil evaluasi pemerintah nantinya menunjukkan bahwa kondisi telah memenuhi ketentuan untuk penetapan status bencana nasional, ia berharap keputusan dapat diambil secara cepat dengan tetap berlandaskan data dan ketentuan yang berlaku.
Sebab, bagi masyarakat yang kini harus menghadapi kabut asap, keselamatan dan kesehatan menjadi kebutuhan utama. Penanganan karhutla diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan, informasi yang memadai serta respons pemerintah yang cepat ketika kondisi memburuk. Pungkasnya. [SK]