Suaraindo.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah meminta Polres Mempawah menangani secara profesional dan transparan kasus dugaan pembakaran lahan yang diduga melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Mempawah.Ketua Umum HMI Cabang Mempawah, Abdul Rohman dalam satu aksi.
Ketua Umum HMI Cabang Mempawah, Abdul Rohman, mengatakan kepolisian perlu mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dengan berpedoman pada fakta dan alat bukti yang ditemukan selama proses penanganan kasus.
“Kami meminta Polres Mempawah bekerja profesional. Jika oknum tersebut benar-benar bersalah, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai ada praktik ‘kambing hitam’ atau tumbal dalam perkara ini,” tegas Abdul Rohman dalam siaran pers, Selasa (22/9/2026).
Abdul Rohman menegaskan HMI Cabang Mempawah tetap berkomitmen mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas. Ia berharap proses hukum berjalan objektif dan tidak dipengaruhi kepentingan pihak mana pun.
Meski turut mengawal perkembangan perkara, HMI Cabang Mempawah menyatakan tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Kami yakin dan percaya pihak kepolisian dapat menjalankan tugas dan amanah ini secara profesional demi terciptanya keadilan,” ujarnya.
Abdul Rohman juga menyoroti rekaman video yang sebelumnya beredar di media sosial dan dikaitkan dengan kasus dugaan pembakaran lahan tersebut. Menurutnya, video itu perlu didalami penyidik untuk mengetahui rangkaian kejadian secara utuh.
Ia menyebut video tersebut diduga diunggah sendiri oleh anggota DPRD Mempawah yang bersangkutan. Karena itu, HMI meminta penyidik mencermati isi video, konteks serta narasi yang menyertainya, kemudian mencocokkannya dengan fakta dan bukti yang ditemukan di lokasi.
“Bukti video awal yang diposting sendiri oleh oknum DPRD Mempawah sudah sangat jelas. Ini video yang diunggah oleh oknum Dewan itu sendiri, bukan orang lain, dan giringan narasinya juga terang benderang. Tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk ragu menindak tegas pihak yang bertanggung jawab,” pungkas Abdul Rohman.
Sebelumnya, Polres Mempawah telah meningkatkan kasus dugaan pembakaran lahan tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait, serta melibatkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalimantan Barat untuk pemeriksaan lanjutan.
Meski telah masuk tahap penyidikan, polisi belum mengumumkan adanya penetapan tersangka. Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, kondisi di lokasi, serta keterangan dan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.[SK]