IWSS Sumsel Perkuat Bidang Hukum dan HAM, Soroti KDRT dan Kekerasan Seksual

Editor: Nisa author photo

Foto bersama Gubernur Sumsel, H. Herman Deru (SuaraIndo.id/Dok)

SuaraIndo.id
– Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mendorong Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS) Sumatera Selatan memperkuat peran perempuan sekaligus menjadi benteng dalam menjaga budaya dan nilai-nilai leluhur di tengah derasnya arus informasi serta perubahan zaman. Hal tersebut disampaikan Herman Deru saat menghadiri pelantikan Pengurus Wilayah IWSS Sumatera Selatan periode 2026–2031 di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Rabu (9/9/2026).

Menurut Herman Deru, IWSS tidak cukup hanya menjadi wadah silaturahmi perempuan Sulawesi Selatan di perantauan. Organisasi tersebut juga memiliki tanggung jawab untuk membangun kapasitas perempuan sekaligus menjaga identitas budaya.

Herman Deru menyebut sedikitnya ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian IWSS. Pertama, menghormati budaya di mana pun organisasi dan anggotanya berada. Kedua, menyaring pengaruh budaya asing yang tidak sejalan dengan nilai masyarakat. Ketiga, menjaga dan melestarikan budaya yang diwariskan para leluhur. 

“Saya berharap di kepengurusan yang baru ini, IWSS harus berperan aktif dalam membina perempuan agar mampu membela diri dan menjaga kehormatan, agar tidak mudah direndahkan. Sehingga mampu berdiri sejajar dengan kaum laki-laki,” ujar Herman Deru.

Selain pemberdayaan perempuan dan pelestarian budaya, kepengurusan IWSS Sumsel periode 2026–2031 juga menyiapkan sejumlah program di bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Ramziatus Sa’adah, S.H., M.Hum., dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang, dipercaya sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM.

Ramziatus mengatakan bidang yang dipimpinnya akan memprioritaskan persoalan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, khususnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, dan kekerasan terhadap anak.

“Yang menjadi prioritas kami adalah bagaimana menangani KDRT, baik terhadap perempuan maupun laki-laki, kemudian kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak,” kata Ramziatus.

Ia menuturkan, perhatian terhadap perlindungan anak juga menjadi bagian penting dari program kerja tersebut. Hal itu sejalan dengan latar belakangnya sebagai pengajar hukum pidana anak di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah.

Ramziatus berharap upaya tersebut dapat berkontribusi mencegah anak-anak menjadi korban penelantaran, pelecehan, kekerasan maupun perundungan.

Dalam menjalankan program, Bidang Hukum dan HAM akan berkoordinasi dengan bidang-bidang lain di dalam kepengurusan IWSS. Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat respons organisasi terhadap persoalan sosial dan kondisi darurat.

Salah satunya melalui kesiapsiagaan menghadapi bencana dan dampak kabut asap. IWSS dinilai perlu bergerak cepat dalam situasi tersebut, terutama untuk membantu kelompok rentan seperti lansia yang berisiko mengalami gangguan pernapasan.

Sementara itu, Bidang Kerohanian juga telah menyiapkan sejumlah kegiatan keagamaan. Program tersebut antara lain berupa ceramah agama dengan menghadirkan penceramah dari dalam maupun luar daerah.

Pelantikan Pengurus Wilayah IWSS Sumsel periode 2026–2031 dihadiri lebih dari 500 peserta dari berbagai daerah. Persiapan kegiatan tersebut telah dilakukan selama beberapa bulan dengan turut memasukkan unsur adat Bugis.

Unsur budaya tersebut sekaligus menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi para perantau asal Sulawesi Selatan di Sumatera Selatan, termasuk dari Bugis, Pinrang, Wajo dan daerah lainnya.

Dengan kepengurusan baru tersebut, IWSS Sumsel diharapkan mampu memperluas kontribusinya di tengah masyarakat melalui pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, kegiatan sosial, pelestarian budaya, serta penguatan nilai-nilai kemasyarakatan. (NS) 

Share:
Komentar

Berita Terkini