Suaraindo.id – Aksi pencurian kabel di kawasan Jalan Diponegoro-Gajah Mada, Kota Pontianak, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 13.10 WIB, menyebabkan lampu lalu lintas di kawasan tersebut tidak berfungsi.Dishub Pontianak Bergerak Cepat Pulihkan Fungsi Simpang Diponegoro.
Gangguan itu langsung ditindaklanjuti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak setelah menerima laporan. Petugas segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan teknis agar sistem pengaturan lalu lintas kembali berfungsi.
Kepala Dishub Kota Pontianak Rendrayani mengatakan, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan gangguan lampu lalu lintas terjadi akibat kabel yang hilang karena pencurian.
“Setelah kami cek, gangguan terjadi karena adanya kabel yang hilang akibat pencurian. Ini langsung kami tindak lanjuti karena menyangkut keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Menurut Rendrayani, lampu lalu lintas merupakan bagian penting dalam mengatur pergerakan kendaraan, terutama di kawasan dengan aktivitas lalu lintas yang cukup tinggi. Karena itu, setiap gangguan terhadap fasilitas tersebut harus segera ditangani.
“Kalau lampu lalu lintas mati, tentu berpotensi menimbulkan kebingungan pengendara, kemacetan, bahkan risiko kecelakaan. Jadi responsnya harus cepat,” katanya.
Petugas Dishub kemudian melakukan perbaikan dan penanganan teknis di lokasi. Selain memulihkan fungsi perangkat, petugas juga memastikan kondisi di sekitar simpang tetap aman selama proses penanganan berlangsung.
“Yang paling penting adalah fungsi pengaturan lalu lintas segera pulih. Petugas kami langsung melakukan penanganan di lapangan,” jelas Rendrayani.
Ia menyayangkan aksi pencurian terhadap fasilitas lalu lintas yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya, kehilangan atau kerusakan komponen fasilitas publik tidak hanya menimbulkan kerugian bagi pemerintah, tetapi juga berdampak langsung terhadap pengguna jalan.
“Yang dirugikan bukan hanya pemerintah. Masyarakat juga terdampak karena fasilitas yang seharusnya menjaga keselamatan justru tidak bisa berfungsi,” ujarnya.
Rendrayani mengimbau masyarakat ikut menjaga berbagai fasilitas publik, khususnya perangkat yang berkaitan dengan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lampu lalu lintas, kabel, panel, maupun perlengkapan jalan lainnya.
“Kami berharap masyarakat ikut mengawasi. Kalau melihat hal yang mencurigakan di sekitar fasilitas lalu lintas, segera laporkan. Ini fasilitas bersama dan manfaatnya juga untuk keselamatan bersama,” katanya.
Dishub Kota Pontianak, lanjut Rendrayani, akan terus melakukan pemantauan terhadap fasilitas lalu lintas di berbagai titik untuk mengantisipasi gangguan serupa.
“Kami akan terus melakukan pengecekan dan pemantauan. Setiap gangguan yang menyangkut keselamatan lalu lintas akan kami tindaklanjuti secepat mungkin,” pungkasnya. [SK]