Kabut Asap Memburuk, Mempawah Perpanjang Belajar dari Rumah hingga 25 September

Editor: Admin author photo

Kondisi kabut asap di Mempawah yang memburuk lagi sejak Sabtu (19/9/2026). Foto ini diambil pada Minggu (20/9/2026) siang.
Suaraindo.id – Kabut asap yang kembali memburuk di sejumlah wilayah Kabupaten Mempawah membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka kembali dibatasi. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Mempawah memperpanjang penerapan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi peserta didik pada jenjang pendidikan tertentu.

Kondisi kabut asap sempat mereda selama beberapa hari. Namun, sejak Sabtu (19/9/2026) hingga Minggu (20/9/2026), kabut asap kembali memburuk sehingga pola pembelajaran harus disesuaikan dengan kondisi kualitas udara.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran terbaru Plt. Kepala Disdikporapar Kabupaten Mempawah tentang Pelaksanaan KBM Terbatas di Masa Kabut Asap untuk satuan pendidikan PAUD/TK, SD, SMP, serta pendidikan Kesetaraan Paket A dan B.

Melalui surat edaran tersebut, pembelajaran tatap muka atau luring untuk sejumlah kelas kembali ditiadakan dan dialihkan ke sistem BDR mulai 21 hingga 25 September 2026.

Plt. Kepala Disdikporapar Kabupaten Mempawah Reno Prawira mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang masih terdampak kabut asap.

Meski BDR diperpanjang hingga 25 September, kebijakan tersebut tidak bersifat mutlak. Satuan pendidikan tetap diperbolehkan kembali menggelar pembelajaran tatap muka apabila kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing telah berada dalam kategori baik atau sehat.

“Apabila kualitas udara dalam kategori baik/sehat, maka Kepala Satuan Pendidikan boleh melaksanakan KBM tatap muka, walaupun batas waktu pelaksanaan BDR belum berakhir,” demikian salah satu ketentuan dalam surat edaran tersebut.

Dengan diterbitkannya surat edaran terbaru, Surat Edaran Nomor 400.3.5/33/Dikporapar-B tanggal 19 September 2026 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.

Artinya, pelaksanaan pembelajaran di tengah kondisi kabut asap akan terus menyesuaikan perkembangan kualitas udara. Pihak sekolah diminta memantau kondisi lingkungan sebelum memutuskan pelaksanaan KBM secara tatap muka.

Penyesuaian sistem pembelajaran tersebut dilakukan agar kegiatan pendidikan tetap berjalan, sekaligus memberikan perhatian terhadap kondisi peserta didik dan tenaga pendidik selama kualitas udara belum sepenuhnya kondusif.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini