Kabut Asap Memburuk, PAUD di Sanggau Kembali Belajar dari Rumah

Editor: Admin author photo

Kabut asap masih menyelimuti Sanggau.
Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Sanggau kembali menyesuaikan kebijakan pembelajaran di tengah memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Disdikbud Sanggau menetapkan kembali pembelajaran dari rumah bagi peserta didik jenjang PAUD.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Nomor 400.3.1/221/DIKBUD-B/2026 yang diterbitkan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau Robertus Sunohadi pada 25 September 2026. Surat itu mengatur kegiatan pembelajaran bagi jenjang PAUD, SD, dan SMP selama kondisi kabut asap.

Penerbitan surat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Sanggau Nomor 400.3.1/60/Dikbud-B/2026 tanggal 18 September 2026. Disdikbud juga mempertimbangkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) melalui aplikasi ISPUNET Kementerian Lingkungan Hidup serta pemantauan BMKG.

“Dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan nilai ISPU di Kabupaten Sanggau berada pada rentang nilai 101-200,” kata Robertus.

Berdasarkan kondisi tersebut, Disdikbud Sanggau memberlakukan kembali kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi satuan pendidikan PAUD negeri maupun swasta mulai 25 September 2026.

Sementara itu, pembelajaran pada jenjang SD dan SMP tetap berlangsung secara Tatap Muka Terbatas (PTM) di sekolah masing-masing.

Dalam pelaksanaan PTM Terbatas, seluruh warga sekolah dianjurkan menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah. Sekolah juga diminta menyesuaikan jam pelajaran dengan mengurangi durasi pembelajaran selama 10 menit pada setiap mata pelajaran.

Selain itu, berbagai kegiatan yang dilaksanakan di luar ruang kelas untuk sementara tidak dilakukan. Kegiatan tersebut meliputi upacara bendera, olahraga dan ekstrakurikuler.

Khusus mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), pembelajaran tetap dilaksanakan di dalam kelas dalam bentuk penyampaian materi teori.

Kepala sekolah juga diminta memastikan pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai jadwal serta segera melaporkan kepada Disdikbud Sanggau apabila terdapat kendala dalam pelaksanaannya.

Disdikbud menegaskan PTM Terbatas akan tetap diberlakukan hingga kondisi kualitas udara di Kabupaten Sanggau kembali normal. Kebijakan tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan kualitas udara.

Apabila kualitas udara membaik maupun memburuk, perubahan moda pembelajaran akan disampaikan kembali melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau.

Penyesuaian kebijakan pembelajaran tersebut dilakukan untuk menjaga keberlangsungan proses pendidikan sekaligus menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi kualitas udara akibat kabut asap karhutla.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini