Suaraindo.id—
Ketapang kembali berhadapan dengan asap. Ketika pemerintah daerah dan aparat
gabungan turun ke lapangan memadamkan api, jumlah titik panas yang terdeteksi
satelit masih menunjukkan angka tinggi. Persoalannya bukan lagi sekadar siapa
yang memegang selang pemadam, melainkan seberapa serius negara menghentikan
kebakaran agar tidak terus berulang..jpeg)
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo saat turun langsung bersama tim gabungan. (Suaraindo.id/ist)
Data pemantauan Mangala Agni yang ditampilkan pada 19 September 2026 mencatat 2.315 hotspot di Kabupaten Ketapang berdasarkan satelit NASA Terra/Aqua dengan tingkat kepercayaan tinggi dalam periode 19 Agustus–19 September 2026.
Dalam periode yang sama, seluruh Kalimantan Barat tercatat memiliki 4.164 hotspot.
Angka lain tak kalah mencolok. Data indikasi luas kebakaran hutan dan lahan 2026 mencatat Ketapang mencapai 12.443,79 hektare.
Data satelit tersebut merupakan indikasi dan tetap memerlukan verifikasi lapangan. Satu titik panas juga tidak otomatis berarti satu lokasi kebakaran aktif. Namun angka itu cukup untuk menunjukkan bahwa tekanan Karhutla di Ketapang belum reda.
Aktivis lingkungan Iqbal, pada 19 September 2026, mengatakan kondisi kabut asap yang dirasakan masyarakat sejalan dengan tingginya aktivitas titik panas yang terdeteksi.
“Pantas saja Ketapang semakin hari semakin gelap oleh kabut asap, karena titik api semakin banyak. Per 19 September 2026 ada 2.315 data satelit NASA Terra/Aqua,” kata Iqbal.
Namun Iqbal tidak serta-merta menyalahkan pemerintah daerah. Ia justru melihat pemerintah kabupaten bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah telah cukup aktif menangani kebakaran.
“Melihat beberapa aktivitas Pemda melalui Bupati Ketapang turun langsung memadamkan api, Pemda dan Forkopimda cukup aktif terlibat dalam proses penanggulangan dan pemadaman Karhutla. Artinya semua pihak di daerah sudah cukup maksimal,” ujarnya.
Karena itu, menurut Iqbal, persoalan kini membutuhkan intervensi lebih kuat dari pemerintah pusat. Pemadaman api, kata dia, merupakan langkah darurat. Yang lebih sulit adalah mencegah api kembali muncul.
“Yang dibutuhkan adalah keseriusan pemerintah pusat untuk penanganan jangka pendek dan jangka panjang agar peristiwa ini tidak berulang,” katanya.
Ia mendorong pemerintah tidak berhenti pada pengerahan personel ketika kebakaran terjadi. Pencegahan, pengawasan kawasan rawan, penanganan sumber kebakaran, pemulihan lahan, hingga penegakan hukum harus berjalan dalam satu rangkaian.
Iqbal juga mendorong pemerintah mempertimbangkan penetapan status bencana pada skala yang sesuai ketentuan, termasuk opsi bencana nasional bila seluruh persyaratan hukumnya terpenuhi. Menurut dia, langkah tersebut diperlukan agar pengerahan sumber daya dan pembiayaan penanggulangan dapat lebih maksimal.
Di sisi lain, kunjungan pejabat pusat ke daerah yang dilanda Karhutla semestinya tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Bagi Iqbal, kedatangan Menteri Kehutanan harus menghasilkan langkah konkret yang dapat diukur.
“Kalau hanya datang melihat kondisi tanpa diikuti langkah konkret, itu lebih cenderung pencitraan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan penilaian Iqbal terhadap efektivitas kunjungan pejabat, bukan kesimpulan independen.
Kini angka-angka itu berada di hadapan pemerintah: 2.315 hotspot Terra/Aqua dalam satu bulan dan 12.443,79 hektare indikasi luas kebakaran sepanjang 2026.
Di lapangan, Bupati dan pemerintah daerah memadamkan api. Tetapi jika titik panas terus muncul, pekerjaan pemerintah tidak cukup hanya mengejar api dari satu lokasi ke lokasi lain.
Sebab persoalan Karhutla bukan hanya bagaimana memadamkan api, melainkan bagaimana membuat api tidak terus kembali. [AH]