Karhutla Landak: Tiga Perusahaan Diselidiki, Satgas Gabungan Turun Cek Kesiapan Perkebunan

Editor: Admin author photo

Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat Posko Tanggap Darurat, Senin (7/9/2026).
SuaraIndo.id – Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, memperketat pengawasan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau yang masih berlangsung. Meski tidak ditemukan titik api pada Senin (7/9/2026), kondisi kualitas udara yang belum membaik membuat kewaspadaan tetap ditingkatkan.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan, Pemkab Landak akan segera menindaklanjuti hasil rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam). Hasil rakor tersebut akan menjadi acuan dalam memperkuat langkah pencegahan agar Karhutla tidak kembali meluas.

Salah satu perhatian utama pemerintah daerah adalah memastikan perusahaan perkebunan benar-benar siap menghadapi potensi kebakaran. Pemeriksaan akan dilakukan terhadap kesiapan peralatan pemadam hingga ketersediaan sumber air atau embung yang menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran di kawasan perkebunan.

“Kita akan tindak lanjuti agar kita mendampingi dan mengawasi perusahaan perkebunan, apakah mereka telah melengkapi peralatan dalam rangka persiapan menghadapi kebakaran hutan. Karena beberapa lokasi yang terbakar cukup luas itu berada dalam wilayah HGU (Hak Guna Usaha),” kata Karolin saat ditemui di Posko Tanggap Darurat, Senin (7/9/2026).

Untuk memastikan kesiapan tersebut, Satgas Gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Pemeriksaan menyasar wilayah perkebunan yang dinilai memiliki potensi kerawanan Karhutla.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari evaluasi terhadap kejadian kebakaran yang sebelumnya terjadi di sejumlah wilayah Landak. Pemerintah daerah ingin memastikan pengelolaan kawasan perkebunan berjalan sesuai ketentuan, termasuk dalam hal pencegahan dan penanganan kebakaran.

Tak hanya pengawasan, proses penyelidikan terhadap perusahaan yang lahannya mengalami kebakaran juga terus berjalan. Pemkab Landak menyebut terdapat tiga perusahaan yang saat ini tengah dalam proses penyelidikan.

“Untuk saat ini kita ada 3 PT (perusahaan) yang kita lakukan penyelidikan. Yaitu di Desa Pamayang, kemudian ada di Sebandang, dan di Mandor,” ungkap Karolin.

Karolin menegaskan, pengawasan terhadap perusahaan menjadi bagian penting dalam strategi penanganan Karhutla. Terlebih, terdapat lokasi kebakaran dengan luasan cukup besar yang berada di wilayah Hak Guna Usaha (HGU).

Sementara itu, Pemkab Landak juga memperkuat sistem koordinasi melalui Posko Gabungan Tanggap Darurat. Posko tersebut menjadi pusat pemantauan situasi, penerimaan laporan masyarakat, serta koordinasi petugas untuk merespons kondisi di lapangan.

“Di posko ini akan ada yang piket 24 jam untuk menindaklanjuti berbagai laporan dan kondisi di lapangan. Mudah-mudahan dengan adanya posko ini bisa lebih terintegrasi lagi dan bisa lebih efektif dalam penanganan karhutla,” ujarnya.

Menurut Karolin, keberadaan posko dengan sistem piket selama 24 jam diharapkan dapat mempercepat respons apabila kembali ditemukan titik api. Koordinasi antarpihak juga diharapkan semakin efektif sehingga potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas.

Di tengah kondisi udara yang belum sehat, Karolin turut mengingatkan masyarakat agar membatasi aktivitas di luar ruangan yang tidak mendesak. Ia juga meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi kemarau seperti saat ini.

“Kondisi kita hari ini kemarau masih akan berlanjut sehingga suasana di sekitar kita menjadi kering, api sekecil apa pun menjadi mudah menyebar dan sulit untuk dikendalikan. Jadi stop membakar dengan alasan apa pun karena situasinya sangat kering dan belum akan turun hujan,” pungkas Karolin.

Pemkab Landak berharap pengawasan terhadap perusahaan, penguatan koordinasi lintas sektor, kesiapan personel dan peralatan, serta kepedulian masyarakat dapat menjadi langkah bersama untuk menekan risiko Karhutla. Pemerintah juga mengingatkan bahwa pencegahan menjadi kunci agar kebakaran tidak kembali meluas dan berdampak terhadap kualitas udara maupun kesehatan masyarakat.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini