SuaraIndo.id – Kecelakaan maut melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di Jalan Raya Bodok-Sanggau, tepatnya di Dusun Bali, Desa Sebarra, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Minggu (6/9/2026) malam.Motor yang dipakai dalam kecelakaan maut di Bali Sanggau.
Peristiwa tersebut merenggut nyawa dua orang yang berada di sepeda motor. Kedua korban, MAW (26) dan LSU (33), diketahui merupakan kakak beradik.
Keduanya saat itu menggunakan sepeda motor Yamaha Mio GT bernomor polisi KB 3157 US. MAW berperan sebagai pengendara, sedangkan LSU merupakan penumpang. Sementara kendaraan roda empat yang terlibat dikemudikan AN (29) dan diketahui tidak menggunakan nomor polisi.
Kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai MAW dengan membonceng LSU melaju dari arah Bodok menuju Sanggau. Saat melintas di kawasan Dusun Bali, sepeda motor tersebut diduga kehilangan kendali hingga bergerak oleng ke arah kanan.
Dari arah berlawanan, pada saat bersamaan melaju kendaraan roda empat yang dikemudikan AN. Jarak yang sudah dekat membuat kedua kendaraan tidak sempat menghindar sehingga terjadi benturan.
Kapolsek Parindu AKP Sutono mengatakan, personel langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. Petugas kemudian mengamankan TKP, mengatur arus lalu lintas dan mengevakuasi kedua korban untuk mendapatkan penanganan medis.
“Begitu mendapat informasi, personel langsung menuju TKP untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas yang sempat diblokade warga setempat. Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Pusat Damai untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar AKP Sutono.
Setibanya di Puskesmas Pusat Damai, MAW dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya. Sementara LSU juga dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka serius pada bagian kepala.
“Dua korban dalam kecelakaan ini dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan di Puskesmas Pusat Damai. Kami turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan meminta masyarakat menjadikan kejadian ini sebagai pengingat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” kata Sutono.
Setelah kejadian, polisi menghubungi keluarga korban serta melakukan pendataan terhadap korban dan saksi. Kendaraan yang terlibat juga diamankan sebagai barang bukti untuk mendukung proses penanganan lebih lanjut.
Sepeda motor Yamaha Mio GT KB 3157 US diamankan di Polsek Parindu. Sementara kendaraan roda empat dititipkan di Polsek Batang Tarang.
Kapolsek Parindu mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya yang melintas di jalur Bodok-Sanggau, agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan faktor keselamatan.
Pengendara diminta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, memastikan kendaraan tetap terkendali, serta memperhatikan kendaraan yang datang dari arah berlawanan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
“Keselamatan harus menjadi prioritas. Pengendara perlu memastikan kendaraan tetap terkendali dan tidak memaksakan diri ketika kondisi berkendara berisiko,” pungkas AKP Sutono.[SK]