Kematian Jon Daus Dipertanyakan, Massa Desak Polda Sumsel Usut Dugaan Pelanggaran Prosedur

Editor: Redaksi author photo
Sejumlah massa yang mengatasnamakan keluarga almarhum Jon Daus, warga Pagar Alam Utara, mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (11/9/2026). (Dok)

SuaraIndo.Id — Sejumlah massa yang mengatasnamakan keluarga almarhum Jon Daus, warga Pagar Alam Utara, mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (11/9/2026).

Kedatangan massa tersebut untuk menggelar aksi unjuk rasa dan mendesak Polda Sumsel menelusuri hal-hal yang dipertanyakan keluarga terkait prosedur dalam proses saat Jon Daus dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

Massa berharap seluruh rangkaian peristiwa sebelum hingga Jon Daus dinyatakan meninggal dunia dapat ditelusuri secara menyeluruh, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam aksi tersebut, pihak keluarga menerangkan bahwa Jon Daus dibawa sekitar pukul 02.00 WIB oleh seseorang berinisial Y yang menurut keterangan keluarga disebut diduga berasal dari Polres Pagar Alam.

Keluarga menyebut, dalam proses tersebut, mereka tidak melihat adanya surat perintah penangkapan maupun surat tugas yang diperlihatkan kepada pihak keluarga.

Sekitar pukul 14.00 WIB, keluarga kemudian mendapat informasi bahwa Jon Daus telah meninggal dunia di RS Besemah.

Rentang waktu antara saat Jon Daus dibawa hingga keluarga memperoleh informasi mengenai kematiannya menjadi salah satu hal yang ingin mendapatkan kejelasan.

Keluarga meminta rangkaian peristiwa tersebut ditelusuri untuk mengetahui fakta yang sebenarnya, termasuk terkait prosedur yang diterapkan dalam proses tersebut.

Keluarga menyatakan kepercayaannya kepada Kapolda Sumsel agar persoalan tersebut ditangani secara profesional, transparan, dan objektif.

Mereka berharap apabila dari hasil pemeriksaan nantinya terdapat ketidaksesuaian dengan ketentuan, persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami percaya Kapolda Sumsel dapat bertindak tegak lurus dalam menegakkan kebenaran.

Kami meminta apabila memang ada oknum yang mencoreng citra kepolisian dan tidak profesional dalam menjalankan tugas, agar ditindak sesuai aturan,” demikian aspirasi yang disampaikan pihak keluarga.

Koordinator aksi, Yudha, mengatakan persoalan tersebut sebelumnya telah dilaporkan kepada Divisi Propam Mabes Polri.

Menurut Yudha, laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Sumsel dan selanjutnya diteruskan ke Polres Pagar Alam.

Atas proses tersebut, pihak keluarga meminta agar penanganan laporan mendapat pengawasan dari Polda Sumsel.

Menurut Yudha, pengawasan diperlukan agar proses pemeriksaan berjalan profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga almarhum.

“Kami meminta agar laporan ini ditangani dengan pengawasan Polda Sumsel sehingga prosesnya dapat berjalan secara profesional, transparan dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban,” kata Yudha.

Sementara itu, Agung, salah seorang peserta aksi, berharap Polda Sumsel memberikan perhatian terhadap aspirasi keluarga almarhum.

“Kami memohon keadilan kepada Polda Sumsel. Kami berharap perkara ini ditangani secara serius dan transparan sehingga keluarga mendapatkan kepastian,” kata Agung.

Hal senada disampaikan Chandra Septa Wijaya, S.H. Ia mengatakan Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB) akan mengawal proses tersebut.

“Kami akan mengawal proses ini sampai selesai. Yang paling penting adalah bagaimana korban dan keluarganya mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” ujar Chandra.

Pihak keluarga juga meminta pihak-pihak yang mengetahui rangkaian kejadian dapat dimintai keterangan sesuai kebutuhan pemeriksaan.

Permintaan tersebut mencakup penelusuran terhadap proses sebelum, saat, dan setelah Jon Daus dibawa hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Keluarga menegaskan langkah yang ditempuh bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memperoleh kejelasan mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi.

Aksi tersebut diterima oleh AKBP Agustan Keseuma Nuryadin, S.H., M.Si., selaku Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Sumatera Selatan.

Agustan menyampaikan Propam Polda Sumsel akan melakukan pengawasan dan asistensi terhadap penanganan laporan tersebut.

Ia juga mengatakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi telah dilakukan.

“Sudah ada empat orang yang diperiksa sebagai saksi. Selanjutnya kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut,” pungkas Agustan ***

Share:
Komentar

Berita Terkini