Suaraindo.id – Upaya pemulihan kawasan gambut pascakebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai dilakukan Gerakan Pulihkan Rimba dan Budaya (GEMPUR) Kalimantan Barat dengan menyurvei titik pembangunan sekat kanal di Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (27/9/2026).Gerakan Pulihkan Rimba dan Budaya (GEMPUR) Kalimantan Barat mulai melakukan survei titik pembangunan sekat kanal di Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (27/9/2026).
Survei tersebut menjadi tahap awal pembangunan satu unit sekat kanal yang ditujukan untuk memperkuat tata kelola air di kawasan gambut sekaligus mengurangi risiko kebakaran berulang.
Tim GEMPUR bersama JARI Indonesia Borneo Barat turun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi lokasi yang dinilai tepat dan efektif. Mereka juga berdiskusi dengan pengurus Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Kalibandung agar rencana pembangunan disesuaikan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat.
Koordinator GEMPUR Kalimantan, Beny Than Heri, mengatakan sekat kanal merupakan salah satu langkah pemulihan gambut, terutama dalam menjaga tata air agar kawasan tidak mudah mengering saat musim kemarau.
“Kalibandung baru saja menghadapi karhutla. Karena itu, pembangunan sekat kanal menjadi langkah pemulihan sekaligus pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang. Gambut yang tetap basah akan lebih terlindungi dari ancaman kebakaran,” kata Beny.
Ia menjelaskan, survei dilakukan untuk menentukan titik yang paling efektif dalam mengendalikan aliran air pada kanal-kanal buatan. Hasil survei tersebut akan menjadi dasar sebelum pembangunan fisik sekat kanal dilakukan.
Beny mengatakan kebutuhan sekat kanal di Kalibandung masih cukup banyak. Berdasarkan hasil diskusi dengan Usman, salah satu anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Kalibandung, sedikitnya dibutuhkan 15 unit sekat kanal yang tersebar di sejumlah kawasan gambut yang dinilai rawan terbakar.
Saat ini, baru terdapat tiga unit sekat kanal yang telah dibangun. Dengan tambahan satu unit yang akan dibangun GEMPUR, jumlahnya akan menjadi empat unit.
“Satu sekat kanal memang belum akan memenuhi seluruh kebutuhan desa. Namun, ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat perlindungan kawasan gambut sembari mendorong kolaborasi agar pembangunan sekat kanal di titik-titik prioritas lainnya dapat terus berlanjut,” ujarnya.
Menurut Beny, restorasi gambut tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat desa, termasuk LPHD yang selama ini berperan dalam pengelolaan hutan desa.
“Kami ingin memastikan masyarakat menjadi bagian utama dari proses ini, mulai dari perencanaan hingga pengelolaan setelah sekat kanal dibangun,” katanya.
Program pembangunan sekat kanal tersebut mendapat dukungan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Yayasan KEHATI) melalui program Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan.
Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat restorasi gambut berbasis masyarakat di Kalimantan Barat sekaligus mendorong pencegahan kebakaran berulang di kawasan gambut.
Sekat kanal merupakan salah satu metode restorasi gambut dengan menahan aliran air pada kanal-kanal buatan. Cara ini bertujuan menjaga tinggi muka air tanah agar gambut tetap lembap sehingga tidak mudah mengering dan terbakar saat musim kemarau.
Pengelolaan tata air gambut juga diharapkan dapat mengurangi risiko kebakaran sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi karbon dari kawasan gambut.
Setelah survei selesai, GEMPUR bersama para mitra akan menyusun hasil pemetaan sebagai dasar penentuan desain dan lokasi pembangunan sekat kanal pada tahap berikutnya.
Dengan tambahan satu unit tersebut, Kalibandung nantinya memiliki empat sekat kanal. Jumlah itu masih berada di bawah kebutuhan minimal yang diperkirakan mencapai 15 unit untuk memperkuat perlindungan kawasan gambut yang rentan terhadap kebakaran.[SK]