Pemkot Palembang Gerak Cepat, Siswa SDN 129 Terima Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Editor: Nisa author photo

Foto bersama Ketua TP PKK Kota Palembang, Hj. Dewi Sastrani, S.Ag. (SuaraIndo.id/Dok)

SuaraIndo.id
– Kabut asap yang menyelimuti Kota Palembang mulai menjadi perhatian serius, terutama karena dampaknya dirasakan anak-anak yang setiap hari harus tetap berada di lingkungan sekolah.

Di tengah kualitas udara yang menurun akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah cepat. Masker gratis mulai dibagikan kepada para siswa sebagai bentuk perlindungan dari paparan udara yang tidak sehat.

Program tersebut merupakan inisiatif Wali Kota Palembang dan akan dilakukan secara bertahap dengan sasaran seluruh sekolah di Kota Palembang.

Tahap awal pembagian masker berlangsung di SMP Negeri 40 dan SD Negeri 129 Palembang, Senin (7/9/2026). Ketua TP PKK Kota Palembang, Hj. Dewi Sastrani, S.Ag., atau Dewi Sastrani Dewa, turut hadir dan mendampingi langsung kegiatan tersebut.

Kehadiran Dewi mendapat sambutan dari jajaran sekolah. Kepala SD Negeri 129 Palembang, Mat Genti, S.Pd., M.M., mengatakan bantuan tersebut datang di saat yang tepat.

Menurutnya, kondisi udara yang sedang terganggu membuat penggunaan masker menjadi salah satu langkah penting untuk membantu menjaga kesehatan siswa selama berada di sekolah.

“Kondisi udara Palembang sedang terganggu. Kami berharap bantuan masker ini dapat membantu menjaga kesehatan anak-anak selama proses pembelajaran,” ujar Mat Genti.

Ia menyebut dua sekolah yang menjadi lokasi pembagian masker baru merupakan tahap awal. Pemkot Palembang akan melanjutkan distribusi secara bertahap agar bantuan serupa dapat diterima pelajar di sekolah lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ir. H. Muhammad Affan Prapanca, M.T., IPM., menegaskan masker yang dibagikan tidak sekadar menjadi bantuan, tetapi juga harus digunakan oleh siswa selama kondisi udara masih terganggu.

“Kita akan memastikan anak-anak menggunakan masker saat pembelajaran. Ini merupakan program Bapak Wali Kota dan akan dibagikan gratis ke seluruh sekolah secara bertahap,” kata Affan.

Langkah tersebut diambil untuk meminimalkan risiko gangguan kesehatan pada peserta didik akibat paparan udara yang terdampak kabut asap.

Di tengah kegiatan pembagian masker, Affan juga ditanya mengenai persoalan yang mencuat di SD Negeri 241 Palembang, termasuk dugaan pungutan liar yang dikaitkan dengan kepala sekolah.

Affan memastikan persoalan tersebut sedang ditindaklanjuti. Dinas Pendidikan tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh pihak dimintai keterangan dan bukti dikumpulkan.

“Saya sudah memerintahkan Kepala Bidang memanggil pihak terkait. Data, bukti, dan keterangan akan kami kumpulkan terlebih dahulu. Jika terbukti ada pelanggaran, termasuk unsur kekerasan, tentu akan ditindak sesuai prosedur,” tegasnya.

Menurut Affan, kode etik dan aturan yang berlaku di lingkungan pendidikan harus menjadi pedoman bagi setiap tenaga pendidik.

Ia pun memastikan tidak akan ada pembiaran jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan pelanggaran.

“Kalau terbukti ada kekerasan atau perbuatan yang melanggar aturan, sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Affan.

Pembagian masker gratis menjadi langkah awal Pemkot Palembang menghadapi dampak kabut asap terhadap dunia pendidikan. Dari dua sekolah yang menjadi titik awal, program tersebut akan diperluas secara bertahap.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan juga memastikan persoalan kedisiplinan dan tata kelola sekolah tetap diawasi, termasuk setiap laporan dugaan pelanggaran yang masuk. (NS) 

Share:
Komentar

Berita Terkini