Pemprov Kalbar Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Editor: Admin author photo

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan.
Suaraindo.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar tidak sekadar menjadi lembaga administratif, tetapi mampu berkembang sebagai penggerak perekonomian masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan di daerah.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengatakan pengembangan KDKMP membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dinas terkait hingga para pelaku koperasi.

Hal tersebut disampaikan Krisantus saat membuka Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Hotel Golden Tulip Pontianak, Rabu (23/9/2026).

Dalam kesempatan itu, Krisantus menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalbar, dinas terkait di kabupaten/kota, serta seluruh pelaku usaha koperasi yang telah mendukung pelaksanaan program pengembangan koperasi di Kalimantan Barat.

Menurutnya, rapat koordinasi tersebut penting untuk menyatukan pemahaman seluruh pihak dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi (verval) KDKMP. Kesamaan pemahaman diperlukan, mulai dari objek yang diverifikasi, dokumen yang harus diperiksa, kondisi fisik yang harus dipastikan, hingga tata cara pendokumentasian.

Pencatatan temuan, pelaporan, serta tindak lanjut hasil verifikasi dan validasi juga harus dilakukan secara seragam agar proses pembangunan koperasi dapat berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Krisantus menyebut pembangunan KDKMP di Kalimantan Barat memiliki tantangan tersendiri. Kondisi geografis serta sebaran penduduk yang tidak merata menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam menentukan strategi dan target pembangunan koperasi di setiap desa dan kelurahan.

“Kondisi perkoperasian di Kalimantan Barat dinilai berbeda signifikan dengan Pulau Jawa. Di Pulau Jawa, kepadatan penduduk pada satu desa dapat setara dengan tingkat kecamatan di Kalimantan Barat, sehingga peluang dan probabilitas konsumen untuk berbelanja di koperasi jauh lebih tinggi. Sementara di Kalbar, terdapat wilayah dengan sebaran desa yang sangat luas namun jumlah penduduk yang terbatas,” ungkap Krisantus.

Meski memiliki tantangan geografis dan kependudukan, ia menegaskan pengembangan Koperasi Merah Putih tetap perlu didorong sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional.

Program tersebut diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus membuka peluang pengembangan potensi ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

Krisantus juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi secara langsung di lapangan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pembangunan koperasi berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Penentuan lokasi fisik koperasi juga menjadi perhatian. Gerai maupun fasilitas koperasi diharapkan dibangun di lokasi yang mudah dijangkau sehingga dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Kegiatan kita pada hari ini memiliki arti penting. Verval bukan sekadar kegiatan administrasi dan bukan sekadar memenuhi kewajiban pelaporan. Verval merupakan instrumen untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan di lapangan benar-benar sesuai dengan ketentuan, kondisi faktual, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Krisantus berharap Koperasi Merah Putih tidak berhenti sebagai lembaga administratif. Koperasi harus mampu berkembang menjadi bagian dari ekosistem ekonomi masyarakat dengan memperkuat kegiatan usaha, memperpendek rantai distribusi, membuka akses terhadap barang dan jasa, serta memberikan nilai tambah bagi potensi ekonomi lokal.

Untuk mendukung percepatan program tersebut, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Inpres tersebut menjadi landasan dalam mempercepat pembangunan sarana dan prasarana fisik KDKMP. Selain itu, telah ditetapkan Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Teknis Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai acuan teknis pelaksanaan verifikasi dan validasi.

Melalui koordinasi, verifikasi, dan pengawasan yang kuat, Pemprov Kalbar berharap pembangunan KDKMP dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran, sehingga keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat perekonomian lokal di seluruh wilayah Kalimantan Barat. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini