Pemprov Kalbar Perpanjang Tanggap Darurat Asap Karhutla hingga 20 September

Editor: Admin author photo

Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, saat hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (9/9/2026).
SuaraIndo.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperpanjang status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 20 September 2026. Pemprov Kalbar juga memastikan dukungan anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menangani karhutla dan kekeringan.

Perpanjangan status tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, saat membacakan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalbar terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Jawaban pemerintah tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Balairungsari Kantor DPRD Kalbar, Rabu (9/9/2026). Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kalbar, jajaran perangkat daerah, serta pimpinan instansi terkait.

Dalam pidatonya, Krisantus menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pemandangan umum, saran, masukan, dan tanggapan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, berbagai pandangan tersebut menjadi bahan penting bagi Pemprov Kalbar dalam menyempurnakan kebijakan anggaran sekaligus memperkuat pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas berbagai pandangan, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD,” kata Krisantus.

Ia menegaskan percepatan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran harus menjadi perhatian bersama. Terlebih, waktu pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 relatif singkat.

Karena itu, pelaksanaan anggaran harus tetap mengedepankan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar program yang telah ditetapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Menanggapi perhatian fraksi-fraksi DPRD terhadap penanganan karhutla dan kekeringan, Krisantus memastikan Pemprov Kalbar telah menyiapkan dukungan anggaran melalui BTT untuk mendukung penanganan kondisi kedaruratan.

Anggaran tersebut dapat digunakan untuk mendukung mobilisasi personel, penyediaan dan distribusi logistik, pemenuhan kebutuhan air bersih, hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Krisantus juga menyampaikan perkembangan penanganan bencana asap akibat karhutla di Kalimantan Barat. Ia mengatakan status tanggap darurat diperpanjang terhitung mulai 7 hingga 20 September 2026.

“Status Tanggap Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla akan diperpanjang terhitung mulai tanggal 7 sampai dengan 20 September 2026,” ujar Krisantus saat membacakan jawaban Pemprov Kalbar.

Menurutnya, perpanjangan status tersebut dilakukan karena operasi penanganan dan pendinginan masih terus berlangsung, baik melalui Satgas Darat maupun Satgas Udara.

Selain karhutla dan kekeringan, Pemprov Kalbar juga memberikan jawaban atas sejumlah isu strategis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Persoalan tersebut mencakup percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan serta jembatan, efisiensi belanja operasional birokrasi, penanganan stunting, peningkatan layanan kesehatan di RSUD dr. Soedarso, serta penguatan sektor UMKM, pertanian, dan perkebunan.

Pemprov Kalbar turut menjelaskan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam Perubahan APBD 2026, penambahan anggaran diarahkan untuk mendukung program prioritas dan strategis, termasuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi masyarakat.

Krisantus berharap pembahasan berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD dapat berlangsung secara konstruktif sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia mengatakan sejumlah hal yang belum dapat dijelaskan secara rinci dalam rapat paripurna akan dibahas lebih lanjut melalui Rapat Kerja antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh kebijakan anggaran dapat dilaksanakan secara optimal.

“Sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkas Krisantus.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini