Pria 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Perkebunan Sekayam, Polisi Selidiki Dugaan Gigitan Ular

Editor: Admin author photo

Pria 56 Tahun Yang Ditemukan Tak Bernyawa di Sekayam.
SuaraIndo.id – Seorang laki-laki berinisial AD (56), warga Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, ditemukan meninggal dunia di kawasan Blok K13 Afdeling 6 PT Mitra Karya Sentosa (MKS), Minggu (6/9/2026).

Polsek Sekayam masih mendalami penyebab kematian korban. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya sejumlah kondisi fisik yang diduga mengarah pada paparan racun. Di sisi lain, dugaan korban meninggal akibat gigitan ular juga masih dalam penyelidikan dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian.

Informasi penemuan jenazah diterima personel Polsek Sekayam sekitar pukul 14.40 WIB dari masyarakat. Lokasi penemuan berada di kawasan perkebunan PT MKS di Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, yang juga menjadi salah satu kawasan aktivitas masyarakat.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Sekayam langsung menuju lokasi. Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kemudian mengamankan lokasi serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui kronologi kejadian.

Penemuan korban bermula ketika tiga orang saksi hendak pergi memancing sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah memarkirkan sepeda motor di sekitar Blok K13 Afdeling 6 PT MKS, ketiganya berjalan kaki untuk mencari lokasi yang dianggap sesuai untuk memancing.

Saat mencari lokasi, salah seorang saksi berjalan seorang diri menuju ujung jalan blok. Di lokasi tersebut, ia dikejutkan dengan adanya seorang laki-laki yang terbaring dalam posisi tengkurap di dekat sebuah pukat yang berisi ikan dan ular.

Saksi kemudian bergegas kembali menemui dua rekannya untuk memastikan apa yang dilihatnya. Ketiganya selanjutnya kembali ke lokasi dan mendapati korban dalam kondisi tidak bergerak serta diduga telah meninggal dunia.

Mereka kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar. Informasi penemuan tersebut selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan.

Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno mengatakan, setelah menerima laporan, personel langsung melakukan sejumlah tindakan kepolisian, mulai dari mengamankan TKP, mendata identitas korban dan saksi, hingga membawa jenazah untuk menjalani pemeriksaan medis.

“Setelah menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan TKP. Kami juga meminta keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian serta memastikan penanganan jenazah dilakukan sesuai prosedur,” ujar AKP Sutikno dalam rilisnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap jenazah AD di Puskesmas Balai Karangan oleh Dr. Yustina Simbolon, ditemukan pembengkakan pada tangan kanan korban. Selain itu, terdapat kondisi kulit melepuh serta pembengkakan pada bagian mata yang secara medis dapat mengarah pada paparan racun.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh AD. Pembengkakan pada tangan kanan menjadi salah satu temuan yang masih perlu dikaitkan dengan kondisi korban dan fakta lain di lokasi kejadian.

“Dari pemeriksaan fisik awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, terdapat pembengkakan pada tangan kanan dan sejumlah kondisi fisik lain yang perlu dicermati. Dugaan mengenai gigitan ular masih berdasarkan temuan awal dan tidak boleh disimpulkan secara sepihak sebagai penyebab pasti kematian,” kata AKP Sutikno.

Dugaan gigitan ular menjadi perhatian karena petugas menemukan empat ekor ular di sekitar TKP. Dua ekor ditemukan di luar pukat, satu ekor berada di dalam pukat, sedangkan satu ekor lainnya ditemukan di dalam pukat berbeda yang berjarak sekitar lima meter dari posisi korban.

Kendati demikian, kepolisian tetap mengedepankan hasil pemeriksaan medis dan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban tidak diketahui memiliki riwayat penyakit tertentu.

Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Setelah dilakukan kesepakatan bersama, jenazah AD direncanakan dibawa ke kampung halamannya di Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, untuk dimakamkan.

Kapolsek Sekayam menegaskan bahwa penanganan yang dilakukan personel di lokasi tidak hanya bertujuan memastikan proses penemuan jenazah berjalan sesuai prosedur, tetapi juga menjaga situasi tetap aman serta memberikan pelayanan kepada keluarga dan masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat yang beraktivitas di kawasan perkebunan, semak belukar, maupun lokasi yang berpotensi menjadi habitat satwa liar agar meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika beraktivitas di area perkebunan, semak, maupun lokasi yang memungkinkan menjadi habitat satwa liar. Apabila menemukan situasi darurat atau kejadian serupa, segera laporkan kepada kepolisian atau pihak terkait agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” pungkas AKP Sutikno.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini