Suaraindo.id – Tim gabungan TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia dadakan di sejumlah blok hunian warga binaan Lapas Kelas IIB Singkawang, Selasa (22/9/2026).
Tim gabungan menunjukan hasil razia di blok warga binaan Lapas Singkawang, Rabu (23/9/2026).
Dalam razia tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang, mulai dari telepon seluler (HP) beserta charger hingga senjata tajam (sajam).
Razia melibatkan personel Kodim 1202/Singkawang, Satbrimob, dan BNNK Singkawang. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Pasi Intel Kodim 1202/Singkawang, Kapten Inf Taufik Wiramansyah, mengatakan razia tersebut diinisiasi pihak Lapas Singkawang sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan maupun petugas.
“Saat penggeledahan di blok-blok warga binaan, kami menemukan beberapa barang terlarang seperti handphone beserta chargernya, senjata tajam, korek api gas, serta kabel listrik,” ujar Taufik, Rabu (23/9/2026).
Menurut Taufik, seluruh barang temuan tersebut langsung disita karena termasuk benda yang dilarang berada di dalam Lapas. Keberadaan barang-barang tersebut dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan, mulai dari komunikasi ilegal, risiko kebakaran hingga potensi tindak kekerasan antarwarga binaan.
Ia menambahkan, razia dan pemeriksaan secara berkala diperlukan untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam blok hunian.
Sementara itu, Wadan Kie 1 Batalion B Pelopor Singkawang, Ipda Sansis Hutabarat, menyatakan jajarannya siap terus mendukung kegiatan razia dan pengamanan di Lapas Singkawang.
Menurutnya, sinergi antara TNI, Polri, BNN dan pihak Lapas menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan serta stabilitas di lingkungan pemasyarakatan.
“Selama razia berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif,” kata Sansis.
Seluruh barang hasil sitaan kini telah diamankan pihak Lapas Singkawang untuk dilakukan pendataan dan selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Razia gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama memperkuat pengawasan serta mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Singkawang. [SK]