Suaraindo.id – Polres Sekadau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan penemuan seorang remaja laki-laki meninggal dunia di sebuah rumah kos di Jalan Keling Kumang, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (16/9/2026) malam.Polres Sekadau saat melakukan oleh TKP.
Korban diketahui berinisial NH (17), warga Kabupaten Sintang. Korban ditemukan oleh dua orang saksi di dalam bangunan rumah kos yang saat itu sedang tidak berpenghuni.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, laporan mengenai penemuan korban diterima kepolisian sekitar pukul 21.45 WIB.
“Petugas menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 21.45 WIB. Setelah menerima informasi, Pamapta bersama piket fungsi, piket Polsek Sekadau Hilir dan Unit Identifikasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah TKP,” ujar IPDA Iwan dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).
Ia menjelaskan, penemuan korban bermula ketika salah seorang saksi berinisial AL (19) menerima pesan WhatsApp dari korban sekitar pukul 20.49 WIB. Dalam pesan tersebut, korban meminta agar dirinya tidak diganggu malam itu sekaligus menyampaikan lokasi keberadaannya di sebuah rumah kos lama.
Setelah membaca pesan tersebut, AL kemudian mengajak saksi lainnya, KR (17), untuk mengecek lokasi yang dimaksud. Sesampainya di rumah kos, keduanya mendapati korban dalam kondisi telah meninggal dunia.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada ketua RT setempat dan diteruskan kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polri.
“Petugas yang tiba di lokasi kemudian mengamankan TKP, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban,” jelas IPDA Iwan.
Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Sekadau untuk menjalani pemeriksaan medis. Berdasarkan pemeriksaan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Namun, pemeriksaan medis menemukan tanda jeratan pada bagian leher yang mengarah pada dugaan kematian akibat asfiksia mekanik, yakni kondisi kekurangan oksigen akibat terhambatnya proses pernapasan.
IPDA Iwan menambahkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para saksi, korban diduga tengah menghadapi persoalan asmara sebelum ditemukan meninggal dunia.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, ditemukan tanda jeratan pada leher yang mengarah pada dugaan kematian akibat asfiksia mekanik. Temuan tersebut mengarah pada dugaan kematian yang berkaitan dengan peristiwa bunuh diri,” tuturnya.
Pihak keluarga kemudian membuat pernyataan dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Kepolisian selanjutnya membuat berita acara penolakan autopsi serta berita acara penyerahan jenazah kepada pihak keluarga.
“Jenazah korban kemudian telah diserahkan kepada pihak keluarga. Kepolisian juga telah membuat berita acara penolakan autopsi serta berita acara penyerahan jenazah kepada pihak keluarga,” pungkas IPDA Iwan. [SK]