Suaraindo.id – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1.913,3 gram atau sekitar 1,9 kilogram di jalur tidak resmi kawasan perbatasan Desa Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi intelijen terkait adanya pergerakan barang yang diduga narkotika dan akan dibawa melintasi jalur tidak resmi di kawasan perbatasan RI-Malaysia.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Pos Koki Jagoi Babang yang dipimpin Sertu Umar Karepesina melakukan pengintaian dan penyekatan pada Senin (21/9/2026) malam.
Sekitar pukul 20.14 WIB, petugas melihat sebuah mobil Toyota Hilux berwarna silver keluar dari area pengintaian. Kendaraan itu kemudian dicurigai dan berusaha dihentikan oleh personel Satgas.
Namun, pengemudi justru memacu kendaraannya untuk melarikan diri. Dalam pelarian, mobil tersebut kehilangan kendali hingga terjerembab di samping rumah warga.
Pengemudi kemudian memanfaatkan kondisi malam dan kegelapan untuk melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan tersebut.
Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang ditinggalkan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan lima paket sabu yang dikemas menggunakan bungkus Guanyin Wang dengan total berat mencapai 1.913,3 gram.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu unit mobil Toyota Hilux, dokumen identitas Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama pria berinisial P, uang tunai dalam mata uang rupiah dan Ringgit Malaysia, serta sebuah tas berwarna hitam.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani, Letkol Arm Hanafi Solaeman, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya TNI mencegah penyelundupan narkotika melalui jalur-jalur tidak resmi di kawasan perbatasan.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jalur-jalur tikus di perbatasan untuk dijadikan perlintasan narkotika. Pengawasan di titik-titik rawan akan terus kami perketat,” ujar Letkol Arm Hanafi Solaeman dalam keterangan resminya.
Menurutnya, pengawasan dan patroli akan terus ditingkatkan untuk mencegah kawasan perbatasan dimanfaatkan oleh jaringan penyelundupan narkotika.
Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan. Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani juga berkoordinasi dengan Bea Cukai dan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, aparat masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melarikan diri. Petugas telah mengantongi identitas terduga pelaku untuk mendukung proses pengejaran dan penyelidikan.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Satgas Pamtas dalam memperketat pengawasan terhadap aktivitas ilegal di sepanjang wilayah perbatasan RI-Malaysia, khususnya jalur-jalur tidak resmi yang berpotensi digunakan untuk penyelundupan narkotika. [SK]