![]() |
| Ilustrasi Piutang (Dok Ist) |
SUARAINDO.ID — Sumsel Budget Centre (SBC) mendorong PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melakukan evaluasi terhadap General Manager (GM) PT Semen Baturaja (SMBR), menyusul sorotan terhadap pengelolaan piutang dan kebijakan bisnis perusahaan pada periode sebelumnya.
Koordinator Analis Utama SBC, Riza Tony Siahaan, mengatakan evaluasi diperlukan untuk melihat sejauh mana proses pengambilan keputusan, manajemen risiko, serta pengawasan terhadap piutang telah berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Menurut Riza, sorotan tersebut berkaitan dengan persoalan piutang PT BMU dan PT KMM.
“Kami mendorong SIG melakukan evaluasi terhadap manajemen, termasuk pada level General Manager.
Evaluasi ini penting untuk melihat proses pengambilan keputusan dan bagaimana risiko dalam pengelolaan piutang dikelola,” kata Riza dalam rilis resminya, Senin (28/9/2026).
Ia menilai evaluasi tidak semata-mata untuk mencari pihak yang dipersalahkan, tetapi untuk mengetahui apakah prosedur dan mekanisme pengawasan yang berlaku telah dijalankan secara tepat.
SBC juga menyoroti kebijakan bisnis SMBR pada 2018, khususnya terkait peningkatan produksi dan penjualan serta pemberian plafon kredit kepada mitra usaha.
Menurut Riza, kebijakan tersebut perlu ditelaah dari sisi analisis risiko, mekanisme pembayaran, hingga penerapan standar operasional prosedur (SOP).
“Yang perlu dilihat adalah bagaimana analisis risikonya, bagaimana mekanisme pembayarannya dan bagaimana pengawasan terhadap piutang dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, SBC menyoroti mekanisme jaminan pembayaran piutang yang menjadi bagian dari fakta yang muncul dalam persidangan.
Riza mengatakan aspek kelayakan dan analisis risiko terhadap jaminan tersebut perlu dievaluasi berdasarkan dokumen dan fakta yang tersedia.
Menurut dia, evaluasi juga penting untuk memastikan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan SMBR.
“Kami mendorong evaluasi dilakukan secara objektif. Kalau ditemukan kelemahan dalam prosedur atau pengawasan, tentu perlu ada perbaikan sesuai ketentuan,” katanya.
SBC juga meminta SIG memberikan penjelasan mengenai langkah penanganan piutang PT BMU dan PT KMM, termasuk perkembangan penyelesaiannya.
Terkait perkara yang sedang berjalan, SBC mendorong Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan pihak-pihak yang mengetahui proses pengambilan keputusan pada periode tersebut sebagai saksi dalam persidangan berikutnya.
Riza mengatakan keterangan pihak yang memiliki kewenangan pada saat itu diperlukan agar persoalan tersebut dapat dilihat secara menyeluruh berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan.
“Keterangan pihak-pihak yang mengetahui proses pengambilan keputusan penting agar persoalan ini bisa dilihat secara utuh dan berdasarkan fakta persidangan,” ujarnya.
SBC berharap evaluasi yang dilakukan SIG dapat memberikan kejelasan mengenai pengelolaan piutang sekaligus menjadi bahan perbaikan tata kelola perusahaan ke depan.
“Harapan kami, evaluasi ini dapat memberikan kejelasan mengenai pengelolaan piutang sekaligus menjadi bahan perbaikan tata kelola perusahaan ke depan,” pungkas Riza (Ril)
