Suaraindo.id — Seorang lanjut usia berinisial LH (83) yang
sebelumnya dilaporkan hilang, ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Tayan,
Dusun Sungai Ringin, Desa Riyai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau,
Kalimantan Barat, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Korban saat di evakuasi dari sungai
Korban ditemukan warga dalam kondisi terapung di atas air setelah pencarian dilakukan sejak Jumat siang. Evakuasi korban kemudian dilakukan warga bersama personel Polsek Tayan Hulu.
Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh anaknya, Margareta Atik, setelah tidak ditemukan di kamar tempat korban biasa beristirahat. Laporan tersebut disampaikan ke Polsek Tayan Hulu pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 12.50 WIB.
Setelah menerima laporan, keluarga bersama warga melakukan pencarian di sekitar rumah, kawasan kampung, hutan, hingga menyisir aliran Sungai Tayan.
Berdasarkan keterangan keluarga, LH tinggal bersama anak dan menantunya di Dusun Sungai Ringin. Korban yang sudah lanjut usia dan mengalami pikun selama ini tidur seorang diri di kamar belakang rumah. Kamar tersebut berada menghadap langsung ke arah Sungai Tayan.
Pencarian terus dilakukan hingga Sabtu dini hari. Sekitar pukul 01.00 WIB, warga yang menyisir aliran sungai menemukan korban dalam kondisi terapung.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Kapolsek Tayan Hulu Iptu Trisna Mauludi yang memimpin personel ke lokasi mengatakan, pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi tersebut.
“Begitu mendapat informasi bahwa korban telah ditemukan, kami langsung menuju lokasi bersama warga untuk melakukan evakuasi. Selanjutnya jenazah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh tenaga medis dari Puskesmas Tayan Hulu,” ujar Iptu Trisna.
Pemeriksaan luar dilakukan sebagai bagian dari penanganan awal terhadap jenazah. Dari keterangan keluarga dan para saksi, korban diketahui telah berusia lanjut dan mengalami pikun.
Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa selama ini korban tidak memiliki persoalan dengan keluarga maupun lingkungan sekitar.
Setelah berkoordinasi dengan keluarga, pihak kepolisian menyatakan keluarga korban tidak berkenan dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai kematian yang wajar.
Atas keputusan tersebut, keluarga membuat surat pernyataan penolakan autopsi yang ditandatangani pihak keluarga dan diketahui para saksi.
Setelah seluruh proses penanganan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga. Penyerahan diterima langsung oleh anak korban, Margareta Atik, untuk selanjutnya dimakamkan sesuai keinginan keluarga.
Kapolsek Tayan Hulu mengapresiasi masyarakat yang turut membantu pencarian sejak korban dilaporkan hilang hingga berhasil ditemukan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut membantu pencarian. Dalam situasi seperti ini, kepedulian dan kerja sama warga sangat membantu petugas untuk melakukan penanganan secara cepat, aman, dan tetap menghormati pihak keluarga,” kata Iptu Trisna.
Polsek Tayan Hulu juga mengimbau keluarga yang memiliki anggota lanjut usia, khususnya yang mengalami gangguan daya ingat, agar meningkatkan pengawasan. Hal tersebut dinilai penting, terutama bagi rumah yang berada di dekat sungai atau kawasan yang memiliki risiko keselamatan.
“Kami mengimbau keluarga agar memberikan perhatian lebih kepada anggota keluarga yang sudah lanjut usia dan mengalami pikun. Pengawasan sederhana di lingkungan rumah dapat menjadi langkah pencegahan yang berarti. Jika ada anggota keluarga yang tidak ditemukan, segera laporkan kepada perangkat desa maupun kepolisian agar pencarian dapat segera dilakukan,” tegas Iptu Trisna Mauludi.(Man)