Tak Hanya Lindungi Konsumen, LBKI Sumsel Siapkan Program Sosial untuk Masyarakat

Editor: Nisa author photo

Foto bersama pada pengukuhan kepengurusan DPW, DPD, PPI LBKI (SuaraIndo.id/Dok)

SuaraIndo.id -
Lembaga Bantuan Konsumen Indonesia (LBKI) resmi memperkuat kiprahnya di Sumatera Selatan dengan mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), hingga Pengurus Pusat Informasi (PPI).

Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Graha Bina Praja, Kota Palembang, Sabtu (19/9/2026).

Tak sekadar berfokus pada persoalan perlindungan konsumen, LBKI Sumatera Selatan membawa sejumlah program sosial yang menyasar langsung kebutuhan masyarakat. Mulai dari bantuan sembako untuk keluarga kurang mampu, pemberdayaan ekonomi, pendampingan hukum, hingga program legalitas pernikahan bagi pasangan yang terkendala administrasi.

Ketua DPP LBKI Pusat, R. Asep Sucipto, mengatakan kehadiran LBKI di Sumatera Selatan diharapkan dapat menjadi penghubung antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.

Menurutnya, organisasi yang telah berdiri selama tiga tahun tersebut memiliki misi untuk meningkatkan kesejahteraan sosial sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan atas hak-haknya sebagai konsumen.

"Kita ingin hadir di tengah masyarakat, bukan hanya ketika terjadi persoalan konsumen, tetapi juga membantu masyarakat yang membutuhkan akses terhadap bantuan sosial, ekonomi, maupun pendampingan hukum," ujarnya.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah rencana penyaluran bantuan sembako bagi 2.000 keluarga kurang mampu di Kota Palembang dan wilayah sekitarnya.

LBKI juga menyiapkan program pemberdayaan ekonomi melalui bantuan peternakan dan perikanan. Masyarakat yang telah memiliki fasilitas, tetapi terkendala modal, nantinya dapat memperoleh bantuan berupa bibit ikan, ayam, serta pakan.

Selain bantuan sosial dan ekonomi, LBKI membuka layanan pendampingan hukum bagi masyarakat yang menghadapi sengketa konsumen. Organisasi tersebut juga berencana memberikan dukungan permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Program lain yang akan dijalankan LBKI adalah nikah massal yang direncanakan berlangsung pada Oktober 2026.

Namun, program tersebut bukan ditujukan untuk memfasilitasi pernikahan baru. LBKI menyasar pasangan yang sebelumnya telah menikah secara adat atau agama, tetapi belum memiliki dokumen atau akta pernikahan resmi karena keterbatasan ekonomi pada masa lalu.

Program tersebut diharapkan dapat membantu pasangan memperoleh kepastian hukum sekaligus mempermudah pemenuhan administrasi kependudukan bagi keluarga mereka.

"Kami ingin membantu masyarakat yang selama ini terkendala biaya dan administrasi agar status perkawinannya memiliki kepastian hukum," kata Asep.

Di bidang perlindungan konsumen, LBKI juga akan melakukan pengawasan terhadap kualitas pangan yang beredar di pasaran. Salah satu yang menjadi perhatian adalah beras premium, khususnya untuk memastikan kesesuaian antara informasi pada label kemasan dengan kualitas produk yang diterima konsumen.

Jika ditemukan dugaan ketidaksesuaian, LBKI menyatakan siap berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Karantina, untuk melakukan penanganan sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan, Henny Yulianti, S.IP., M.Si., menyambut positif kehadiran dan program yang dibawa LBKI Sumsel.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan lembaga masyarakat diperlukan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat sekaligus menjaga perlindungan konsumen dan stabilitas perdagangan.

"Alhamdulillah, dengan dilantiknya kepengurusan baru ini, LBKI Sumatera Selatan optimis dapat meningkatkan peran aktifnya dalam memberdayakan masyarakat, mulai dari bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi melalui sektor perikanan dan peternakan, hingga perlindungan hak-hak konsumen," ujar Henny.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan tersebut, LBKI Sumatera Selatan diharapkan tidak hanya menjadi wadah pengaduan masyarakat ketika menghadapi persoalan konsumen, tetapi juga dapat mengambil peran dalam berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi di daerah. (NS) 

Share:
Komentar

Berita Terkini