9 KTH Kembangkan Kopi Liberika, DLHK Kalbar Perkuat Ekonomi Petani Lahan Gambut

Editor: Redaksi author photo

Penandatangan perjanjian kerjasama kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan di lahan gambut yang akan dilaksanakan 9 KTH di Kalbar
Suaraindo.id  – Sebanyak 9 Kelompok Tani Hutan (KTH) akan mendapatkan dukungan pengambangan kopi liberika di lahan gambut dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalimantan Barat.

“Hari ini ada 9 KTH dari 9 Desa di Kabupaten Mempawah, Sambas dan Kayong Utara menandatangai perjanjian kerjasama sebagai penerima bantuan agroforestri kopi liberika dan tanaman produktif lainnya,” kata Sekretaris DLHK Kalbar Ganda Yulianto Butarbutar, mewakili Kepala Dinas, Adi Yani dalam acara pembekalan dan penandatangan perjanjian kerjasama kegiatan rehabilitasi lahan gambut melalui budidaya agroforestri kopi liberika, Selasa (6/10/2026) di Pontianak.

Kegiatan ini dilaksanakan atas dukungan pendanaan dari program Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 yang dikelola Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan disalurkan ke Pemerintah Provinsi sebagai penerima manfaat melalui Lembaga Perantara (Lemtara) Bentang Kalimantan Tangguh.

Ganda mengatakan, kegiatan pengembangan tanaman kopi liberika dan MPTS (Multi-Purpose Tree Species) atau tanaman produktif sejatinya adalah bagian dari dukungan perluasan rehabilitasi hutan dan lahan khususnya di areal gambut.

“Untuk mendukung penguatan dan perluasan aksi mitigasi yang berkontribusi langsung pada penurunan emisi gas rumah kaca,” jelasnya.

Sampai pada proses penandatanganan kerjasama, kegiatan RHL di lahan gambut menurutnya sudah melalui tahapan dimulai dari grondchek dan sosialisasi awal, pembentukan KTH, hingga penyusunan rancangan teknis.

“Setelah tanda tangana kerjasama, nanti akan didistribusikana bibitnya, ditanam dan dirawat dengan baik,” jelasnya.

Acara penandatangan perjanjian kerjasama ini dihadiri langsung ketua KTH KTH  Lubuk Sembilan Desa Sungai Baru , KTH  Maju Bersama Desa Samustida, KTH  Mitra Tani Makmus Desa Sekura, KTH  Desa Trimandayan, LPHD Desa Berlimang Kabupaten Sambas, KTH  Maju Bersama Desa Medan Jaya dan KTH  Lestari Desa Parit Banjar Kabupaten Kayong Utara, KTH  Hijau Lestari Jaya Desa Peniti Besar dan KTH  Sumber Rizki Bersama Desa Peniti Dalam 1 Kabupaten Sambas. Hadir juga Kepala KPH, camat dan kepala desa dari masing-masing asal KTH.

Direktur Perkumpulan Bentang Kalimantan Tangguh, Antonius Priyani Widjaya berharap bantuan yang nantinya akan disalurkan menjadi bagian dari perluasan aksi mitigasi perubahan iklim dan mendukung upaya peningkatan sumber pendapatan bagi masyarakat.

“Lahan gambut dengan karakteristik yang khas menjadi tempat tumbuh yang bagus untuk kopi liberika, apalagi sekarang secaar ekonomis, kopi liberika ini sangat menguntungkan,” kata dia.

Tentunya kata Anton, bantuan dengan dukungan pendanaan dari BPDLH ini ada syarat dan ketentuan dalam operasionalnya di lapangan dari proses sosialisasi awal hingga perawatan tanaman nanti,

“Secara administrasi taat pada ketentuan peraturan yang ada dan juga ada standar perlinsungan sosial dan lingkungan yang harus dilalui,” jelasnya.

Standar perlindungan atau safeguard dalam pelaksanaan kegiatan diantaranya kata Anton pada saat penanaman, limbah plastiknya harus dikumpulkan dan dibuang ditempat yang seharusnya, atau petani yang menanam menggunakan perlengkapan keselamatan yang layak..

“Jadi seperti sampah waktu kegiatan tidak dibiarkan begitu saja di lahan, tapi dikumpulkan, juga semua proses harus terdokumentasi dengan baik,” ujarnya.

Sebelum proses penandatanganan perjanjian kekrjasama,  KTH penerima bantuan yang hadir mendapatakan materi teknik budidaya kopi liberika dari dedy, salah satu penggerak pertanian kopi liberika dari Desa Sendoyan, Sambas yang sudah cukup dikenal, Selain itu juga sesi berbagi pengalaman pengembanagan kopi dari Komarudin, petani kopi dari Kabupaten Sambas yang sudah berhasil mengembangkan usaha kopinya.

Para peserta juga mendapatkan arahana mengenai safeguard sosial dan lingkungan dalam pelaksanaan kegiatan dengan harapan kegiatan yang dilaksanakan nanti tetap taat pada aturan, memerhatikan dan bisa mengelola dampak sosial dan lingkungan serta memberi ruang pada keterlibatan perempuan dan kelompok rentan. [Heri]


Share:
Komentar

Berita Terkini