Suaraindo.id – Seorang bocah berusia tujuh tahun berinisial SP meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Kapuas, Jalan Selat Bali, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, Selasa (6/10/2026).
Bocah 7 tahun yang diduga tenggelam di Sungai Kapuas tepatnya di Kecamatan Pontianak utara setelah di evakuasi. Selasa (6/10/2026).
Korban ditemukan tim gabungan sekitar pukul 15.50 WIB dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah pencarian dilakukan di sekitar lokasi kejadian. Korban kemudian langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolsek Pontianak Utara I Made Aris Candra Putra mengatakan, korban ditemukan setelah petugas bersama sejumlah unsur terkait melakukan pencarian sejak mendapat laporan kejadian.
“Korban ditemukan sekitar pukul 15.50 WIB dalam kondisi tidak sadarkan diri. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis,” kata I Made Aris Candra Putra saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026).
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 14.35 WIB. Saat itu, korban datang menyusul kakaknya, ZA, yang sedang bermain bersama teman-temannya di tepian Sungai Kapuas.
Korban kemudian ikut bermain di sekitar tepian sungai. Namun, korban diduga tergelincir hingga terjatuh dan masuk ke dalam sungai.
Melihat kejadian tersebut, sang kakak berusaha menolong korban menggunakan pelampung yang berada di sekitar lokasi. Namun, korban tidak berhasil ditemukan.
Sang kakak kemudian meminta bantuan warga untuk melakukan pencarian. Informasi tersebut diterima personel Polsek Pontianak Utara sekitar pukul 14.50 WIB.
Petugas langsung menuju lokasi dan melakukan pencarian bersama personel Dit Polairud Polda Kalbar, BPBD Kota Pontianak, Damkar Hunter serta warga sekitar.
Sekitar satu jam kemudian, korban berhasil ditemukan pada pukul 15.50 WIB dalam kondisi tidak sadarkan diri. Korban langsung dievakuasi ke RS Pontianak Utara.
Petugas medis kemudian melakukan pemeriksaan EKG serta tindakan resusitasi jantung paru (RJP). Namun, upaya pertolongan tersebut tidak berhasil. Tidak ditemukan denyut nadi maupun detak jantung korban.
Pihak rumah sakit kemudian menyatakan korban meninggal dunia pada pukul 16.08 WIB.
I Made mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima polisi, korban diketahui belum bisa berenang. Peristiwa tersebut diduga merupakan kecelakaan.
Ia mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya ketika beraktivitas di sekitar tepian sungai.
“Kami mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama ketika bermain di sekitar tepian sungai. Jangan sampai anak bermain sendiri tanpa pengawasan karena kondisi arus sungai dapat membahayakan,” pungkasnya.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, korban dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Jalan Darma Putra, Gang Darma Putra 21, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.
Polisi bersama unsur terkait kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan memastikan anak-anak tidak bermain di sekitar sungai tanpa pengawasan guna mencegah kejadian serupa.[SK]