KAWALI Sumsel Dorong Pelestarian 114 Sungai di Palembang, Usulkan Digitalisasi Berbasis QR Code

Editor: Redaksi author photo
Foto bersama saat seminar sejarah 114 sungai di Kota Palembang yang berlangsung di Ruang Parameswara, Kantor Wali Kota Palembang, Rabu (14/10/2026). (Dok)

SUARAINDO.Id– Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia Lestari (KAWALI) Sumatera Selatan mendorong pendokumentasian sejarah dan pemulihan fungsi ekologis sungai-sungai di Kota Palembang.

 Upaya tersebut dibahas dalam seminar bertema “Lestarikan 114 Sungai di Kota Palembang” di Ruang Parameswara, Kantor Wali Kota Palembang, Rabu (14/10/2026).

Ketua DPW KAWALI Sumsel Chandra Anugrah Surya mengatakan, pendokumentasian sejarah sungai penting dilakukan agar jejak perkembangan Kota Palembang tidak hilang akibat perubahan zaman. 

Dokumentasi tersebut juga diharapkan menjadi dasar untuk memperkuat kebijakan perlindungan lingkungan.

“Sejarah sungai-sungai Palembang harus dituliskan dan diabadikan agar tidak hilang ditelan perubahan zaman. 

Sungai merupakan bagian dari identitas kota sekaligus warisan ekologis yang harus kita jaga dan serahkan kepada generasi berikutnya,” ujar Chandra.

Seminar ini menghadirkan Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Chandra Anugrah Surya, serta sejarawan sekaligus anggota Tim Ahli Cagar Budaya, Kemas A.R. Panji.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Yudha Fardyansah, perwakilan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan, Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah se-Kota Palembang, PDAM Tirta Musi, perwakilan perusahaan, sejarawan Hidayatul Fikri, Forum Komunikasi Pemuda Palembang, serta pemerhati lingkungan.

KAWALI Soroti Ancaman terhadap Sungai

Chandra menyebutkan, berdasarkan materi yang dipaparkan dalam seminar, Palembang secara historis memiliki lebih dari 726 anak sungai aktif, sementara alur sungai yang tersisa disebut sekitar 114.

Data tersebut menjadi pijakan awal untuk inventarisasi dan pemetaan. Namun, angka itu masih perlu diverifikasi melalui kajian sejarah dan pendataan geografis lintas instansi.

Menurut Chandra, keberadaan sungai menghadapi berbagai ancaman, antara lain penyempitan alur, pendangkalan akibat sedimentasi, penimbunan lahan, penumpukan sampah, dan pencemaran limbah cair.

Padahal, anak-anak sungai berperan dalam sistem hidrologi perkotaan, termasuk menyalurkan limpasan air menuju Sungai Musi. 

Gangguan terhadap alur dan daya tampung sungai berpotensi meningkatkan risiko genangan dan banjir.

“Penyelamatan sungai tidak bisa dilakukan secara sesaat. Kita membutuhkan pendataan yang jelas, pemulihan ekosistem, pengawasan yang konsisten, dan keterlibatan masyarakat agar sungai tetap berfungsi bagi kehidupan kota,” katanya.

Ia menilai, perlindungan sungai perlu menjadi bagian dari perencanaan pembangunan kota. 

Dengan demikian, penataan kawasan perkotaan dapat berjalan beriringan dengan pemeliharaan fungsi ekologis sungai.

Usulkan Plang Nama Sungai dengan QR Code

Salah satu usulan KAWALI Sumsel dalam seminar tersebut adalah pemasangan plang nama sungai yang dilengkapi kode QR. Sistem ini dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi mengenai nama, sejarah, koordinat, dan kondisi lingkungan sungai berdasarkan data yang tersedia.

Kode QR juga diharapkan dapat menjadi sarana pelaporan partisipatif. Masyarakat nantinya dapat menggunakannya untuk melaporkan dugaan pencemaran, tumpukan sampah, maupun gangguan terhadap aliran sungai.

Informasi yang terkumpul diharapkan dapat dikembangkan menjadi bank data spasial untuk mendukung pemetaan hidrologi, pengawasan lingkungan, dan penyusunan kebijakan tata ruang.

“Teknologi harus mendekatkan masyarakat dengan sungainya. Ketika informasi mudah diakses, warga memiliki kesempatan lebih besar untuk mengenali, mengawasi, dan ikut menjaga lingkungan di sekitarnya,” ujar Chandra.

KAWALI Sumsel mengusulkan empat tahapan penyelamatan sungai. Pertama, inventarisasi dan pemetaan geografis menggunakan sistem informasi geografis atau geographic information system (GIS), termasuk rencana pemasangan plang dan kode QR pada 114 titik sungai.

Kedua, pembersihan sungai, penanganan sedimentasi, dan pengelolaan sampah. Normalisasi, menurut usulan tersebut, perlu didasarkan pada kajian teknis agar tidak merusak ekosistem atau memindahkan risiko banjir ke wilayah lain.

Ketiga, revitalisasi ekologis melalui penghijauan tepian sungai, pengembangan infrastruktur hijau seperti bioswale untuk mengelola limpasan air, serta perlindungan kawasan sempadan sesuai ketentuan.

Keempat, pengembangan ruang terbuka hijau dan potensi wisata air di kawasan yang telah dipulihkan, dengan tetap mengutamakan fungsi ekologis sungai.

Selain itu, KAWALI Sumsel mendorong penguatan regulasi tata ruang dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terbukti, termasuk penimbunan alur air yang bertentangan dengan peraturan.

Targetkan 50 Gugus Jaga Sungai

Dalam target program 2026–2027 yang tercantum dalam materi seminar, KAWALI Sumsel mendorong pemasangan kode QR, pembentukan 50 gugus jaga sungai, publikasi indeks mutu air secara berkala, serta pengusulan peraturan daerah tentang perlindungan 114 sungai.

KAWALI Sumsel menilai, upaya tersebut membutuhkan kerja sama pemerintah daerah, akademisi, komunitas lingkungan, dan masyarakat. 

Pemerintah diharapkan memperkuat kebijakan, mendukung anggaran pemulihan, serta meningkatkan pengawasan tata ruang dan pengendalian pencemaran.

Sementara itu, akademisi dan peneliti dapat berkontribusi melalui kajian sejarah, hidrologi, dan kualitas air. 

Masyarakat juga dapat terlibat dalam kegiatan gotong royong, pengawasan sungai, pelaporan pencemaran, serta pengelolaan sampah berbasis komunitas.

Chandra menegaskan, penyelamatan sungai tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan, tetapi membutuhkan pendataan, pengawasan, dan pemulihan yang berkelanjutan.

“Sungai bukan saluran pembuangan limbah peradaban, melainkan urat nadi kehidupan yang wajib kita wariskan tetap mengalir jernih kepada anak cucu,” katanya.

Melalui seminar tersebut, KAWALI Sumsel berharap pendokumentasian sejarah 114 sungai di Palembang dapat ditindaklanjuti dengan langkah nyata untuk menjaga keberadaan sungai dan memulihkan fungsi ekologisnya bagi generasi mendatang.

Share:
Komentar

Berita Terkini