Suaraindo.id – Tim 2 Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Seorang pria berinisial I yang diduga terlibat berhasil diamankan kurang dari tujuh jam setelah motor milik korban diketahui hilang.Pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial I yang berhasil diamankan anggota Resmob Polda Kalbar. Jum’at (2/10/2026).
Kasus tersebut bermula ketika sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi KB 2314 YX diketahui hilang pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kanit Resmob Polda Kalbar Ipda Tri Satrio Sulistomo mengatakan, setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya.
“Setelah menerima informasi dan melakukan penyelidikan, tim mendapatkan identitas serta keberadaan terduga pelaku,” kata Tri, Jumat (2/10/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian memburu pria berinisial I yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Sekitar pukul 23.50 WIB, petugas akhirnya menemukan dan mengamankan I di sebuah warung kopi di sekitar Jalan Tritura, Pontianak.
“Sekitar pukul 23.50 WIB, petugas menemukan dan mengamankan I di sebuah warung kopi di sekitar Jalan Tritura, Pontianak,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga merupakan kendaraan milik korban.
Akibat pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp21,45 juta.
Selanjutnya, pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Tri.[SK]