Suaraindo.id — Pemberantasan narkotika di Kabupaten Ketapang tidak cukup hanya mengandalkan penangkapan pengguna dan pengedar di lapangan. Mata rantai peredaran harus ditarik hingga ke jaringan dan bandar besar.
LAN bersama Duta Anti Narkotika Kabupaten Ketapang saat berdiskusi dengan Kapolres Ketapang.
Pesan itu mengemuka dalam pertemuan silaturahmi Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Ketapang bersama Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., di Mapolres Ketapang, Jumat (2/10/2026).
Rombongan LAN bersama Duta Anti Narkotika Kabupaten Ketapang 2026 diterima Kapolres dalam suasana hangat. Pertemuan tersebut membahas persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang masih menjadi perhatian di Kabupaten Ketapang, sekaligus membangun sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat.
Rombongan LAN dipimpin Sekretaris LAN Kabupaten Ketapang, Adang Hamdan, S.Pd.I. Ia mewakili Ketua LAN yang berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota.
Dalam pertemuan itu, LAN sekaligus memperkenalkan Duta Anti Narkotika Kabupaten Ketapang 2026, yang baru saja terpilih dalam acara Grand Final di Grand Zuri Hotel Ketapang.
Kehadiran para duta tersebut bukan sekadar seremoni. LAN mendorong mereka menjadi bagian dari gerakan edukasi dan pencegahan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.
Adang mengatakan pemberantasan narkotika membutuhkan dua sisi yang berjalan bersamaan: penindakan dan pencegahan.
“LAN hadir sebagai lembaga sosial yang memiliki kepedulian terhadap P4GN, yakni Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Kami ingin mengambil bagian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus membangun sinergi dengan aparat penegak hukum,” kata Adang.
Menurut dia, persoalan narkotika tidak dapat dibebankan seluruhnya kepada kepolisian. Sekolah, keluarga, pemuda, organisasi masyarakat dan lembaga sosial memiliki peran dalam membentengi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.
Pertemuan itu mendapat respons positif dari Kapolres Ketapang.
AKBP Putra Pratama menyatakan kepolisian terbuka membangun sinergi dengan LAN. Menurut dia, perang terhadap narkotika membutuhkan keterlibatan masyarakat karena aparat tidak mungkin bekerja sendiri.
"Kami menyambut baik kehadiran LAN di Kabupaten Ketapang. Persoalan narkoba tidak bisa ditangani oleh kepolisian sendiri. Dibutuhkan sinergi dengan pemerintah, lembaga sosial, tokoh masyarakat, dunia pendidikan dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Putra.
Namun Kapolres menekankan bahwa sinergi tersebut tidak berarti mengendurkan penindakan.
Ia mengatakan telah memberikan perintah kepada Kasat Resnarkoba Polres Ketapang AKP I Dewa Made Surita, S.H. untuk memburu jaringan dan bandar besar narkotika.
“Saya sudah memerintahkan Kasat Resnarkoba untuk terus memburu jaringan dan bandar-bandar besar narkotika di Kabupaten Ketapang. Penanganan narkoba tidak boleh berhenti pada pengguna atau pelaku di lapangan, tetapi harus ditelusuri sampai ke jaringan dan bandar yang menjadi sumber peredarannya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan arah penanganan yang tidak hanya menyasar pelaku pada tingkat bawah. Jaringan pemasok dan bandar menjadi bagian penting dalam pengungkapan perkara narkotika.
Kapolres juga meminta masyarakat tidak memilih diam ketika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya.
Ia membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi kepada kepolisian.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada Polres Ketapang. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” kata Putra.
Ia menegaskan informasi dari masyarakat dapat menjadi salah satu pintu masuk bagi kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika.
Bagi LAN Ketapang, pertemuan tersebut menjadi titik penting untuk memperkuat komunikasi antara lembaga sosial dan kepolisian. Apalagi pemberantasan narkotika bukan hanya soal penangkapan, melainkan juga bagaimana mencegah generasi muda masuk ke dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba.
Duta Anti Narkotika Kabupaten Ketapang 2026 diharapkan dapat menjadi wajah kampanye pencegahan di tengah masyarakat. Mereka akan didorong untuk menyampaikan pesan tentang bahaya narkotika melalui lingkungan pendidikan, komunitas pemuda dan berbagai ruang publik.
Pertemuan LAN dan Polres Ketapang akhirnya mempertemukan dua pendekatan: kepolisian dengan kewenangan penegakan hukum dan masyarakat sipil dengan kekuatan edukasi serta pencegahan.
Keduanya bertemu pada satu persoalan yang sama: memutus mata rantai narkotika di Kabupaten Ketapang, dari pengguna hingga jaringan yang memasoknya.