Bupati Sanggau Yohanes Ontot yang juga Ketua DAD Sanggau mengukuhkan kepengurusan Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Kembayan masa bakti 2026–2031 di Aula Gereja Paroki Gembala Yang Baik Kuala Dua, Kecamatan Kembayan, Jumat (9/10/2026).
Dalam sambutannya, Yohanes Ontot menegaskan bahwa DAD memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian budaya Dayak, menyelesaikan persoalan adat, serta memperkuat keharmonisan dan persaudaraan di tengah masyarakat.
Menurutnya, DAD tidak hanya menjadi wadah bagi para tokoh adat, tetapi juga berperan penting dalam mempertahankan nilai-nilai luhur yang diwariskan secara turun-temurun.
“Dewan Adat Dayak memiliki kedudukan penting dalam kehidupan masyarakat. DAD bukan hanya menjadi wadah bagi para tokoh adat, tetapi juga menjadi tempat untuk menjaga nilai-nilai budaya, menyelesaikan persoalan adat melalui musyawarah, serta membangun hubungan yang harmonis di tengah masyarakat,” ujar Yohanes Ontot.
Ia mengatakan, nilai-nilai adat Dayak harus terus dijaga dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama di tengah perubahan zaman yang berlangsung begitu cepat.
“Adat mengajarkan kita untuk menghormati sesama, menjaga keseimbangan dengan alam, menjunjung tinggi keadilan, dan mengutamakan kebersamaan. Nilai-nilai inilah yang harus terus kita pegang di tengah perubahan zaman,” jelasnya.
Bupati berharap pengurus DAD Kecamatan Kembayan yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Saya berharap Kepengurusan DAD Kecamatan Kembayan masa bakti 2026–2031 dapat menjalankan amanah dengan baik, penuh tanggung jawab, serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegasnya.
Yohanes Ontot juga meminta pengurus DAD membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, kerja sama lintas sektor sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan menciptakan kehidupan masyarakat yang aman serta harmonis.
Ia juga mengingatkan agar setiap persoalan yang berkaitan dengan adat diselesaikan secara bijaksana melalui dialog dan musyawarah, dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
“Bangun komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan, tokoh agama, serta seluruh unsur masyarakat. Apabila terdapat persoalan yang berkaitan dengan adat, mari kita selesaikan dengan kepala dingin, melalui dialog, musyawarah, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Kehadiran DAD harus mampu memperkuat persaudaraan,” pesannya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa adat harus menjadi perekat persatuan, bukan justru menjadi pembatas hubungan antarmasyarakat yang memiliki latar belakang berbeda.
“Mari kita jadikan adat sebagai perekat persaudaraan, bukan pembatas hubungan antarsesama. Kita boleh berbeda latar belakang, tetapi kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kedamaian dan membangun Kabupaten Sanggau yang kita cintai,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Yohanes Ontot menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus DAD Kecamatan Kembayan yang baru dikukuhkan. Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan tulus, bijaksana, dan memiliki komitmen kuat dalam melayani masyarakat.
“Kepada Pengurus DAD Kecamatan Kembayan yang baru dikukuhkan, sekali lagi saya ucapkan selamat bertugas. Jalankan amanah ini dengan ketulusan, kebijaksanaan, dan komitmen untuk melayani masyarakat,” tutupnya. (Man)
