Ratusan Warga Tiga Desa Tuntut Kebun Plasma, Pemkab Sintang Siapkan Langkah Perjuangan

Editor: Admin author photo

Ratusan warga tersebut berasal dari Desa Baung Sengatap, Desa Sungai Risap Mensiku Bersatu, dan Desa Lepung Pantak. Mereka menyampaikan aspirasi di halaman Kantor Bupati Sintang, Selasa (6/10/2026).
Suaraindo.id – Ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, kembali menyuarakan tuntutan kepastian memperoleh kebun plasma dari perusahaan perkebunan. Aspirasi tersebut disampaikan langsung di halaman Kantor Bupati Sintang, Selasa (6/10/2026).

Warga yang berasal dari Desa Baung Sengatap, Desa Sungai Risap Mensiku Bersatu dan Desa Lepung Pantak diterima Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny yang juga Ketua Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) Sintang.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno serta lima anggota DPRD Kabupaten Sintang, yakni Nekodimus, Markus Jembari, Lusi, Jimi Manopo dan Supriyadi.

Penyampaian aspirasi kali ini merupakan aksi yang ketiga dilakukan masyarakat. Pertemuan berlangsung sekitar 2 jam 30 menit di bawah terik matahari. Warga memilih menyampaikan aspirasi di halaman kantor bupati tanpa masuk ke dalam ruangan.

Dalam tuntutannya, warga meminta pemerintah daerah membantu memperjuangkan hak mereka untuk memperoleh kebun plasma dari PT Satya Nusa Indah Perkasa yang disebut telah beroperasi sekitar 28 tahun.

Selain menuntut kebun plasma, masyarakat juga meminta agar rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap warga yang berkaitan dengan persoalan tersebut dibatalkan.

Menanggapi tuntutan itu, Florensius Ronny menyatakan Pemkab Sintang bersama DPRD Kabupaten Sintang akan berupaya memperjuangkan pemenuhan kebun plasma bagi masyarakat dari tiga desa tersebut.

Menurutnya, kebun plasma diupayakan berasal dari kebun yang sudah tersedia sehingga pemenuhannya tidak harus dilakukan melalui pembukaan lahan baru.

“Kita akan dorong DPRD Sintang untuk membentuk Panitia Khusus. Saya berharap masyarakat untuk bersabar karena memenuhi 1.050 hektare kebun plasma untuk masyarakat tentu tidak mudah, perlu proses yang lama,” kata Florensius Ronny.

Ia menegaskan, Pemkab Sintang berpandangan bahwa keberadaan investasi di daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan.

“Kami juga sepakat bahwa kehadiran investasi itu harus bisa menyejahterakan masyarakat. Mohon perjuangan ini dikawal dengan baik oleh DPRD Sintang dan masyarakat tiga desa supaya benar-benar bisa terwujud,” ujarnya.

Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Sejumlah perwakilan warga bahkan memeluk Wakil Bupati Sintang sebagai bentuk penghargaan atas kesediaan pemerintah daerah memperjuangkan tuntutan mereka.

Dukungan juga disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Nekodimus. Ia memastikan DPRD Sintang akan mendukung upaya pemenuhan hak masyarakat tiga desa untuk mendapatkan kebun plasma.

“DPRD Sintang pasti memberikan dukungan yang maksimal karena ini menyangkut hak rakyat, kesejahteraan rakyat, dan menyangkut kepastian hukum bagi masyarakat kita. Kami sepakat menyelesaikan masalah yang ada, bukan membuat masalah baru,” tegas Nekodimus.

Ia berharap penyelesaian persoalan tersebut dapat dikawal secara bersama-sama oleh DPRD, pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat. Dengan demikian, proses yang ditempuh dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian sekaligus manfaat bagi seluruh pihak.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini