![]() |
Istimewa : MD Pelaku Pencurian Gerai Gadget di Padang |
Suaraindo.id- Salah seorang pelaku pencurian di gerai Gadged di Plaza Andalas Ramayana Kota Padang 15 April 2020 lalu berhasil diringkus pihak kepolisian.
“Pelaku kami tangkap karena mencuri sejumlah gadget di salah satu konter yang berada di pusat perbelanjaan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico FernandaSenin (20/4/2020).
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku merupakan satu dari sekian narapidana (napi) yang mendapatkan hak asimilasi dari Kemenkumham RI terkait pembebasan bersyarat untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
“Dia baru bebas dari lapas dan masih menjalani hak asimilasinya sebelum dinyatakan bebas murni,” katanya.
MD ditangkap polisi setelah mendapatkan laporan dari korban dengan nomor LP/215/B/IV/2020/SPKT Unit 1 Polresta Padang tanggal 15 April 2020.
Aksi pencurian yang dilakukan tersangka terekam CCTV dan dari rekaman CCTV tersebut polisi bisa mendapatkan identitasnya dengan cepat.
“Berdasarkan rekaman CCTV itu kami mengetahui identitas pelaku. Kami berupaya menangkap pelaku dengan strategi pembelian terselubung, pelaku kami ajak bertemu,” katanya.
Rico mengatakan, pelaku awalnya menolak untuk diajak bertemu hingga akhirnya ia dibujuk. Polisi menggunakan polisi wanita (polwan) yang menyamar untuk membekuk pelaku.
Pelaku dan polwan yang menyamar sebagai calon pembeli menyepakati tempat bertemu di Jalan Rasuna Said, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar. Saat bertransaksi dan mengetahui sudah dijebak, pelaku berupaya melawan polisi dan melarikan diri.
“Pelaku terpaksa kami tembak di bagian kaki sebelah kiri karena melawan dan berupaya kabur,” katanya.
Dari hasil tangan tersangka polisi berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti 10 Unit Gadget Berbagai merk dan ditahan disel Mapolsek Padang Utara. (Red)