Suaraindo.id – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa seluruh kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kemenko PM akan terus mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, Muhaimin memastikan bahwa kebijakan efisiensi tersebut tidak akan mempengaruhi anggaran untuk bantuan sosial (bansos) atau kebutuhan pegawai kementerian dan lembaga terkait.
“Perlu kami tegaskan, tidak ada pemotongan anggaran untuk bantuan sosial (bansos), tidak ada pemotongan anggaran untuk kebutuhan pegawai, dan tidak ada pemotongan anggaran untuk pemeliharaan. Artinya, seluruh kebutuhan kerja akan tetap berjalan normal,” ungkap Muhaimin dalam keterangan yang dilansir dari ANTARA, Selasa (11/2/2025).
Pernyataan tersebut mengonfirmasi bahwa meskipun pemerintah berupaya melakukan efisiensi dalam pengelolaan anggaran, prioritas pada sektor-sektor yang mendukung kesejahteraan masyarakat seperti bansos dan kelangsungan operasional kementerian tetap menjadi perhatian utama. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran tanpa mengurangi manfaat bagi masyarakat, terutama dalam hal bantuan sosial yang sangat dibutuhkan.
Muhaimin juga menambahkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan memaksimalkan efektivitas penggunaan anggaran negara. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintah dan memberikan dampak positif bagi perekonomian negara.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS